Biaya Pengurusan STNK Membengkak

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Biaya pengurus STNK di Samsat Kota Tasikmalaya, membengkak hampir dua kali lipat dari nilai pajak yang tercantum dalam biaya resmi di STNK. Membengkaknya biaya pengurusan STNK akibat ulah para calo yang gentayang di Kantor Samsat. Praktek percaloan di Kantor Samsat Kota Tasikmalaya, berjalan sangat rapi, diduga menggunakan jasa preman dan dibekengi oknum berseragam di Kantor Samsat setempat.

Anwar SH (45) warga Kota Tasikmalaya pada tubasmedia.com mengatakan, praktek percaloan di Samsat Kota Tasikmalaya terorganisir rapi, misalnya warga yang ingin mengurus STNK roda dua, namun tidak dapat memperlihatkan KTP asli, harus membayar uang pungli berkisaran Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu.

Mengurus STNK kendaraan roda empat, kalau pemiliknya tidak dapat memperlihatkan KTP asli, harus merogoh kocek Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.Selain harus bayar dana siluman KTP, para pemohon STNK diharuskan membayar lagi biaya ganti plastik STNK berlogo kepolisan sebesar Rp 2000/STNK, belum termasuk biaya pungli cek fisik untuk persyaratan mengganti STNK baru.

Tokoh masyarakat Tasikmalaya H. Djadja W mendesak kepolisian memberangus peraktek pungli di Kantor Samsat, sayangnya masyarakat yang terkena pungli takut buka mulut. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS