Bimbingan Teknis Pengawasan Koperasi Kota Bandung

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, (Tubas) – Sebanyak 80 orang pengawas koperasi yang berada di Kota Bandung, baru-baru ini mengikuti bimbingan teknis mengenai pengawasan koperasi yang diadakan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung di Hotel Narapati. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai tugas dan tanggung jawab pengawas, pengetahuan mengenai organisasi, manajemen dan akuntansi, serta mengenai pengawasan internal.

Menurut Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung Meivy Adha Krisnan, pengawas koperasi adalah wakil anggota koperasi yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan jalannya koperasi. Sehingga, seorang pengawas tentu saja memerlukan keahlian di bidang pengawasan, mulai dari wawasan perkoperasian, organisasi dan manajemen, rencana kerja dan akuntansi.

“Sehingga untuk meningkatkan pengetahuan pengawas koperasi ini, kami memberikan bimbingan kepada mereka, dengan narasumber yang ahli di bidangnya,” ujar Meivy.

Selain menjalankan fungsi kontrol, seperti memeriksa tata kehidupan organisasi, seorang pengawas, menurut Meivy, juga harus dapat memberikan saran untuk perbaikan dan memberikan analisis hasil pemeriksaan, baik secara lisan maupun laporan secara tertulis.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, ketika membuka kegiatan tersebut, mengatakan, bahwa pengawasan berperan sebagai upaya preventif untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan.

“Peran pengawasan ini bisa menjadi salah satu instrumen untuk menegakkan citra koperasi, sebagai koperasi yang terpercaya dengan fokus utama membangun kinerja koperasi yang terstandar,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Ayi, koperasi sebagai sistem ekonomi memiliki tiga karakter utama, yakni pengelolaan yang demokratis, memelihara mental kerja sama, dan tanggung jawab sosial yang secara keseluruhan bermuara kepada demokrasi ekonomi. (binus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS