Site icon TubasMedia.com

Bisakah Djarot Meluluhkan Ganjalan DPRD DKI Jakarta?

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

djarot

PERSETERUAN di dalam tubuh DPRD DKI Jakarta dan antara sebagian besar anggota legislatif dengan pihak eksekutif yang berlangsung lebih dari tiga bulan ini, ternyata telah mengganjal ide-ide terobosan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah di Ibu Kota.

Untuk itulah diharapkan ada pendamping Ahok yang bisa membantu memediasi perseteruan. Diperkirakan antara 19 atau 20 Desember nanti, sudah ada pelantikan Wakil Gubernur yang definitif, yakni Djarot Syaiful Hidayat. Bisakah wakil gubernur yang baru ini meluluhkan berbagai ganjalan dari DPRD DKI Jakarta tersebut ?

Inilah pertanyaan yang merupakan kunci lancar atau tidaknya pelaksanaan program pembangunan di Jakarta untuk tiga tahun mendatang. Persoalan selama ini bertambah rumit akibat dampak tarik-menarik kepentingan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di legislatif, yang bahkan salah satu koalisi ini memberi peluang masuknya ormas-ormas dari luar melakukan intervensi ke dalam tubuh pemerintahan daerah dengan cara-cara inkonstitusional menolak keberadaan gubernur definitif dan mengangkat gubernur tandingan. Hingga sekarang pun, alat-alat kelengkapan Dewan belum terbentuk, sehingga pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 tidak bisa dilakukan.

Kekosongan Wakil Gubernur DKI Jakarta, setelah Ahok resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta 19 November lalu, telah mengerucut akan diisi oleh mantan Wali Kota Blitar, Djarot Syaiful Hidayat yang telah resmi dicalonkan PDI-P selaku partai pengusung pemenang Pilkada DKI tahun 2012 lalu. Semula ada dua calon yang disebut-sebut, yakni Sarwo Handayani, mantan Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Boy Bernardi Sadikin, Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.

Namun, hari Rabu (3/12) lalu Ahok telah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI-P tentang penujukan Djarot sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat itu justru diserahkan Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Boy Bernardi Sadikin. Boy Sadikin mengatakan tidak ada masalah dengan penunjukan Djarot sebagai calon dari DPP PDI-P, karena ia sendiri ingin berkonsentrasi mengurus DPD PDI-P Jakarta.

Setelah menerima surat rekomendasi itu, sesuai Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, Ahok mengajukan calon wakilnya kepada Presiden untuk diputuskan, melalui Menteri Dalam Negeri. Selaku mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, dua periode berturut-turut (2000-2010), calon yang diusulkan tentu bisa memenuhi syarat seperti diatur dalam PP Nomor 102 Tahun 2014. Sehingga, dalam proses 15 hari atau diperkirakan antara 19 atau 20 Desember nanti, Djarot sudah bisa resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok.

Ahok mengakui senang memilih berduet dengan Djarot yang sudah 10 tahun mengelola perkotaan. Ia juga sudah mengenalnya sejak masih menjabat Bupati Belitung Timur. Keduanya memiliki visi yang sama, yakni kerakyatan. “Kami hanya bicara kemanusiaan. Keadilan sosial yang kami kejar, bukan kekuasaan atau posisi,” kata Ahok menggambarkan kecocokannya dengan Djarot, ketika menunggu rekomendasi resmi dari PDI-P.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto mengatakan, penunjukan Djarot Syaiful Hidayat sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, dilakukan sesuai kompetensi, pengalaman dan kecocokan dengan Ahok. Pria kelahiran Magelang, 6 Juni 1962 itu juga dinilai berhasil melakukan reformasi birokrasi selama menjabat wali kota di Blitar. Sedangkan Boy Sadikin, menurut Hasto, tidak bersedia dicalonkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, karena memilih ingin berkonsentrasi memperkuat kerja di partai.

Dari sisi profesional mengelola perkotaan, pilihan Djarot sebagai pembantu Ahok memang tepat. Lagi pula Sarwo Handayani yang tidak jadi calon wakil gubernur, masih bisa membantu Ahok memperkuat penataan kota melalui Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tetapi untuk menjamin kondusifitas kerja dengan DPRD DKI Jakarta masih perlu upaya tersendiri.

Apakah Djarot bisa meluluhkan hubungan yang agak kontradiktif dengan legislatif, khususnya dengan para pimpinan DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih? Empat Wakil Ketua DPRD DKI tampaknya sulit “dijinakkan”. Setiap ide atau gagasan yang akan dilaksanakan pihak eksekutif, tampaknya selalu dinilai tidak positif oleh pihak koalisi tersebut.

Namun, Ahok tampaknya bersikukuh bahwa apa pun tantangannya, ia tidak akan surut berbuat baik untuk kepentingan warga Jakarta. Dengan masuknya Djarot ke lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ahok mengatakan, merasa mendapatkan dukungan kuat dari orang-orang di sekitarnya. Dikatakan, Djarot membantu untuk pengelolaan kota, sementara Boy Sadikin bisa membantu untuk berkomunikasi dengan DPRD. Boy Sadikin adalah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Djarot juga, pernah menjabat Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta pada tahun 2012.***

Exit mobile version