Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Bakal Dipanggil Bareskrim

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dalam waktu dekat, bakal dipanggil Bareskrim Polri.

Pemanggilan itu terkait dugaan pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Denny, dengan nomor laporan LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

“Ya pada saatnya akan diperiksa,” kata Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan, di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6).

Agus juga memastikan akan meneliti laporan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sedang diteliti, arahan Pak Kapolri sudah jelas dan sudah disampaikan. Kami akan dalami laporan itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/5). Pelapor, yakni AWW, menggunakan unggahan media sosial Denny Indrayana sebagai dasar laporan.(sabar)

CATEGORIES

COMMENTS