JAKARTA, (tuibasmedia.com) – Sampai akhir tahun 2014 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatantelah mengantongi uang iuran sebesar Rp 40 triliun. Iuran yang diterima itu Rp 19,9 triliun dari penerima bantuan iuran (PBI) dan sisanya non-PBI.
Sedang peserta BPJS Kesehatan mencapai 133,4 juta, terdiri dari 86,4 juta PBI, 8 juta PBI pemerintah daerah, 8 juta peserta mandiri, sisanya aparatur negara dan bukan pekerja. Sampai akhir 2015 BPJS Kesehatan menargetkan bisa merangkul 168 juta peserta. Penambahan target peserta 26 persen terutama berasal dari pendaftaran peserta korporasi.
Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan sebanyak 93,75 persen dari total iuran merupakan dana untuk program penyelenggaraan jaminan kesehatan. Sisanya sebanyak 6,25 persen merupakan dana operasional BPJS Kesehatan yang berasal dari iuran.
Sepanjang tahun lalu, tambah Irfan BPJS Kesehatan menempatkan dana program di deposito, surat utang negara, dan obligasi. Dana BPJS Kesehatan sebagai badan publik ditaruh di saham, deposito, reksadana, serta obligasi.
Target imbal hasil investasi ini cukup agresif jika melihat kinerja imbal hasil tahun lalu. Irfan mengaku belum merilis data hasil investasi dari dana kelolaan BPJS di 2014.Sampai Oktober 2014 imbal hasil investasi BPJS Kesehatan mencapai 14 persen. Pencapaian itu sudah melampaui target yang ditetapkan sekitar 11 persen.
Hasil investasi dari dana milik BPJS Kesehatan mencapai 11 persen sepanjang tahun lalu. Total dana investasi badan ini mencapai Rp 10,11 triliun yang terdiri dari pendapatan tetap Rp 9,67 triliun dan non pendapatan tetap sekitar Rp 450 miliar.
Sampai tutup tahun lalu, peserta BPJS Kesehatan mencapai 133,4 juta, terdiri dari 86,4 juta PBI, 8 juta PBI pemerintah daerah, 8 juta peserta mandiri, sisanya aparatur negara dan bukan pekerja. BPJS Kesehatan menargetkan bisa merangkul 168 juta peserta sampai akhir 2015. Penambahan target peserta 26 persen terutama berasal dari pendaftaran peserta korporasi.
Perusahaan di Indonesia wajib mendaftarkan para pekerjanya untuk mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan. Pendaftaran para peserta dari perusahaan akan mendongkrak peserta BPJS Kesehatan. (siswoyo)