Budi: Kalau Bisa PPN Dibebaskan

Loading

Laporan: Redaksi

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Pelaksanaan komunitas ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community – AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2015 tinggal dua tahun lagi. Semua negara bersiap-siap meningkatkan daya saing antara lain dengan meningkatkan konektivitas, tak terkecuali Indonesia.

Konektivitas menjadi pokok yang krusial dalam daya saing. Masalahnya saat ini tingkat konektivitas Indonesia masih dipandang rendah terlebih pada angkutan laut akibat kurang majunya industri perkapalan.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi, mengatakan sebenarnya ada dua strategi yang bisa diambil untuk meningkatkan gairah industri perkapalan ini.

“Jika kapal itu kita lihat sebagai infrastrukstur maka bisa pakai opsi seperti di konstruksi, yaitu dengan pajak final, misalnya 3%. Itu bisa membuat kepastian di diri investor sehingga pada akhirnya tingkatkan daya saing,” ujar dia di Bandung, Jumat (22/03/2013).

Selain pemberlakuan pajak final, ada opsi kedua. Budi menuturkan Pajak Pertambahan Nilai di industri ini bisa dihapuskan, terutama untuk impor komponen bahan baku dan galangan kapal.

“Kalau bisa PPN yang 10% itu dibebaskan. Kalau bisa lagi ditarik ke bawah (dibebaskan) sampai galangan dan pembuat komponen-komponennya,” terang Budi.

Secara pribadi Budi menilai pembebasan pajak jauh lebih efisien daripada pemberlakuan pajak final. Pasalnya pajak final nantinya hanya akan menyentuh kapal barang dagang, tapi kalau pembebasan PPN bisa semua elemen. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS