Bupati Beri Arahan kepada Pegawai Honorer Kategori 1

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MAJALENGKA, (TubasMedia.Com) – Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE., M.Si. memberikan arahan kepada 51 pegawai honorer (PTT) kategori 1, Minggu (8/4/2012) di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kabupaten Majalengka.

Pada kesempatan itu Kepala BKD Majalengka Drs. H. Ahmad Sodikin melaporkan bahwa Honorer (PTT) Kategori 1 seluruhnya berjumlah 52 orang akan tetapi ada 1 orang yang meninggal dunia sehingga jumlahnya menjadi 51 orang yang tersebar di seluruh OPD di antaranya PSDAPE, BPLHP, BPMPD&KB, BMCK, HUTUNAK, BKD, Dinas Kesehatan.

Bupati Majalengka dalam pengarahannya mengatakan, 51 orang yang termasuk PTT kategori 1 ini sudah termasuk kriteria sedangkan kebijakan pengangkatan tetap berada pada Pemerintah Daerah dalam hal ini bupaati sebagai Dewan Pembina Kepegawaian yang dibantu oleh Wakil Bupati Majalengka.

Dalam arahannya Bupati mengatakan bahwa 51 PTT ini apabila stelah mendapat keputusan CPNS yang pemberkasannya selama 14 h ari harus berperilaku baik, jaga kedisiplinan, kepatuhan terhadap atasan dan pimpinan, berperilaku baik di masyarakat dan patuh kepada pemerintah.

Kepada para Kepala OPD, Bupati mengimbau agar memberikan penilaian dan melaksanakan pengawasan, pembinaan kepada PTT kategori 1, jangan sampai ditutup-tutupi. Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menambahkan bahwa pemerintah sekarang sedang melaksanakan moratorium sangat berharap sekali pemerintah memberikan kebijakan pengangkatan ke 51 PTT kateogir 1.

PNS sekarang tidak sebanding lurus antara kualitas dengan kuantitas, untuk itu bilamana sudah menjadi CPNS segera merubah perilaku-perilaku, selama menjadi PTT yang kurang baiknya misalnya : cara berpakaian, cara bersikap, disiplin juga dalam hal berperilaku dalam masyarakat apalagi menjelang 14 hari pemrosesan menjadi CPNS. (aman)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS