Bupati Bogor Sampaikan LPJP APBD Tahun 2010

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (Tubas) – Bupati Bogor Rachmat Yasin menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun Anggaran 2010 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Namun, penyampaian LPJP itu tidak disertai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Seharusnya, LPJP ini disertai LHP BPK RI. Namun ada keterlambatan karena laporan hasil pemeriksaan masih dalam proses. Kalau itu tidak kami sampaikan, akan melanggar Undang-Undang,” kata RY sapaan khas Rachmat Yasin kapada tubasmedia.com, usai sidang paripurna.

LPJP yang disampaikan memuat informasi mengenai posisi keuangan yang meliputi Laporan Realisasi APBD Tahun 2010, neraca per 31 Desember 2010, Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2010, dan catatan atas laporan keuangan yang masing-masing disertai penjelasan dan lampiran.

Dalam rapat paripurna ini, semua fraksi menyatakan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut di DPRD. “Kami menerima dan menyetujui penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor TA 2010 yang disampaikan Bupati untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Suprijanto dari F-PDI Perjuangan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adjat Sudradjat menegaskan, agar dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bogor 2010 yang akan ditentukan kemudian, Bupati Bogor dapat memerintahkan semua Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk hadir di setiap pembahasan. (syamsul/sukron)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS