Bupati Garut Tidak Responsif Soal Raskin

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

GARUT, (TubasMedia.Com) – Semrawutnya pengelolaan bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin ) di Kabupaten Garut dalam sebulan terakhir ini, terus menuai berbagai reaksi, dari kalangan kepala desa (kades), LSM dan lainnya. Hal itu dipicu oleh adanya pengurangan jatah raskin di banyak desa, sehingga pagu raskin untuk Kabupaten Garut berkurang 118.110 kg. Yakni, dari semula sebanyak 3.315.150 kg menjadi 3.197.040 kg.

Bupati Garut, H. Aceng Fikri, S. Ag dinilai tidak responsif terhadap masalah warga miskin tersebut. Seharusnya, Bupati turun tangan langsung untuk memperjuangkan kebutuhan perut ratusan ribu rakyat miskin.

“Kami rasa Bupati tidak menggunakan kewenangannya dalam permasalahan raskin ini,” sesal Kepala Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Syam Sakti Alamsyah, baru-baru ini.

Pengurangan pagu raskin di Kabupaten Garut diduga akibat adanya kesalahan pencatatan data jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Garut. Kepala Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Darmawan mengatakan, kekacauan pendataan yang dilakukan oleh BPS terlihat dari meningkatnya penerimaan jatah raskin di beberapa desa yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 1 miliar untuk tiap desa dari program Desa Peradaban.

Ironisnya, desa-desa yang memperoleh program Desa Peradaban justru mayoritas mengalami kenaikan pagu raskin. Padahal, program tersebut diluncurkan dengan tujuan salah satunya untuk menekan angka kemiskinan dan mensejahterakan warganya. “Kalau kenyataanya yang miskin malah bertambah, di mana kesalahannya ?” tanya Sam.

Kepala Desa Sukaresmi, Apep Karomin Lutpi mengatakan, di desanya terdapat satu kampung yang tidak satu pun warganya didata oleh petugas BPS, yaitu Kp. Babakan Kawung Rt. 04 Rw. 07. Sehingga, tak ada jatah raskin untuk kampung tersebut selama periode Juni hingga Desember 2012.

Berangkat dari kasus tersebut, sejumlah Kades dari beberapa kecamatan menggelar pertemuan di Kantor Desa Jayaraga dan menghasilkan sejumlah pernyataan sikap. Antara lain, mendesak BPS untuk melakukan pemutakhiran data warga miskin atau RTS-PM, mendesak Bupati Garut untuk secepatnya menuntaskan persoalan raskin, dan meminta pemerintah mengembalikan kuota raskin seperti tahun lalu. (agus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS