Bupati Nikson Bingung, Tiba-tiba Bandara Silangit Berubah Nama

Loading

MEDAN, (tubasmedia.com) – Kementerian Perhubungan secara resmi telah mengganti nama Bandara Internasional Silangit dengan nama baru yakni Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII.

Hal ini ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang Keputusan Menteri Perhubungan tentang perubahan nama tersebut.

Namun, ternyata ada polemik di balik pergantian nama Bandar Udara Silangit menjadi Raja Sisingamangaraja XII di Tapanuli Utara, Sumatera Utara tersebut.

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan pun buka suara atas ganti nama itu. Nikson bingung, karena tiba-tiba bandara di daerah kekuasaannya itu berubah nama.

Terlebih, setelah beredarnya surat dari pihak Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan yang menyampaikan hal ini kepada pihak Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta Direktur Bandara, melalui suratnya nomor 243/Srt/B.IV/IX/2018 tertanggal 4 September 2018, hal ini diminta utuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan menteri tentang pergantian nama tersebut dilakukan 3 September 2018. Namun tidak dijelaskan alasan yang melatarbelakangi pergantian nama bandara tersebut.

Nikson memang tak mempermasalahkan pergantian nama. Namun dia mengaku heran, kenapa keputusan itu terkesan mencederai keputusan bersama anggota DPRD dan masyarakat sekitar bandara.

Pergantian nama itu diusulkan ke Gubernur Sumut saat itu Tengku Erry Nuradi. Saat itu, Nikson cuti karena ikut Pilkada sebagai petahana.

“Sebagai Plt harus menunggu Bupatinya aktif kembali, bukan membuat keputusan sendiri,” katanya.

Nikson menegaskan Plt harusnya tidak bisa mengambil kebijakan. Kalaupun bisa harus dalam keadaan force majeur (darurat).

Terlebih dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri. Karena Bandara Silangit sudah diresmikan Presiden, kenapa harus dirubah lagi. “Kesal sih enggak. Tapi kenapa bisa begitu ya,” ujarnya. Lebih lanjut, jika ingin berganti nama, harusnya penabalan nama baru disetujui pemerintah kabupaten dan DPR.

Masyarakat juga harus dilibatkan untuk membahas namanya. Karena rupanya Nikson sudah disurati masyarakat, yang ingin Bandara tetap dinamai Silangit.

Masyarakat menyebutnya Silang di Langit (Silangit). Pembangunan Bandara Silangit mulai digarap sejak zaman penjajahan Jepang. Tahun 1995 pembangunan baru dilanjutkan dengan perpanjangan landasan pacu menjadi 1.400 meter.

Pada masa Presiden SBY, bandara Silangit kembali diperpanjang runway-nya menjadi 2.400 m x 30 m. Kemudian tahun 2012 kepemilikan Bandara Silangit dipindahtangan dari Kemenhub ke PT Angkasa Pura II. Infrastrukturnya dikebut hingga sekarang menjadi bandara bertaraf Internasional.(red)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS