Bupati Samosir Salahkan Pemerintah Provinsi Sumut

Loading

Oleh; Sabar Hutasoit

 

TERNYATA Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan pengutipan kepada setiap penumpang kapal yang berlayar di Danau Toba. Tidak jelas apa nama kutipan itu dan untuk apa dipergunakan. Yang jelas petugas yang ditugaskan Bupati Samosir Rapidin Simbolon melakukan pengutipan itu seorang pria bernama Karmila.

Tapi saat ditanya dimana Karmila saat ini, Bupati Rapidin Suimbolon mengatakan tidak tahu. ‘’Saya tidak tau kemana dia pergi,’’ katanya.

Tapi lucunya, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengaku tidak tau menahu tentang operasional pelayaran kapal di daerah yang dipimpinnya. Alasannya, pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat-lah yang bertanggungjawab penuh segala sesuatu tentang pelayaran di seputar Danau Toba.

‘’Itu bukan tanggungjawab saya, tapi tanggungjawab provinsi,’’ begitu kata Rapidin kepada wartawan saat ditanya seberapa jauh tanggungjawabnya.

Rapidin bersama rombongan mendatangi lokasi kejadian lengkap mengenakan rompi pelampung. Ini agak aneh sebab saat kapal motor itu tenggelam, tidak satupun rompi pelampung yang ada di dalam kapal.

Akan tetapi saat Bupati Samosir bersama rombongan mendatangi lokasi kejadian, semuanya mengenakan rompi pelampung dan kelihatan masih baru.

Yang lebih aneh lagi adalah pernyataan bupati yang menyebut dirinya tidak pernah tau kalau penumpang kapal yang menyeberang di daerah kekuasaannya sering over kapasitas.

Bupati Tidak Tau

Bupati pun tidak tau kalau tiket penumpang dibagikan di atas kapal dan bayaran tidak dipungut di darat  melainkan di dalam kapal saat kapal itu sudah berlayar.

Semua penjelasan bupati sehubungan dengan tenggelamnya kapal motor yang merenggut nyawa manusia yang cukup banyak itu terkesan cuci tangan sementara kutipan Rp 1.000 per penumpang setiap saat dilakukan Karmila dan pasti disetor ke bupati melalui stafnya.

Artinya, dengan pengutipan uang dari penumpang itu, Pemkab Samosir wajib punya tanggungjawab atas segala hal yang berkaitan dengan pelayaran.

Bupati tidak saatnya untuk cuci tangan alias melempar tanggungjawab dengan mengatakan tidak pernah satu orang-pun petugas dari Provinsi Sumatera Utara yang ditugaskan terlihat di semua dermaga seputar Danau Toba.

Kalaulah itu benar, apakah bupati tidak membuat laporan ke pemerintah provinsi tentang keadaan yang sebenarnya selama ini atau apakah bupati memanfaatkan kekosongan petugas provinsi itu dengan leluasa mengutip Rp 1.000 dari setiap penumpang kapal? (penulis seorang wartawan)

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS