Bupati Taput Tolak Pergantian Nama Bandara Silangit

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) –  Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan menyebutkan, penolakan pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII yang disuarakan masyarakat juga menjadi sikap dirinya yang sepakat menolak pergantian nama dimaksud.

“Saya sepakat dengan masyarakat yang menolak pergantian nama bandara Silangit,” ujar Bupati Nikson, Sabtu.

Dikatakan, seharusnya nama Silangit tidak perlu dirubah karena nama tersebut sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 September 2017.

Nikson mengatakan, adapun dukungan pergantian nama yang mengatasnamakan Pemkab Taput bukan berasal dari dirinya sebagai Bupati, melainkan pengajuan dari pelaksana tugas Bupati Taput, Mauliate Simorangkir, tertanggal 24 April 2018, saat dirinya nonaktif dalam perhelatan pilkada Kabupaten Taput.

“Padahal pengusulan perubahan nama itu harusnya berasal dari Bupati dan DPRD, bukan dari pelaksana tugas yang memiliki kewenangan terbatas,” sebutnya.

Menurut Nikson, harusnya pengusulan pergantian nama oleh pelaksana tugas Bupati ditolak oleh kementerian. Sebab, Mauliate Simorangkir hanya sebatas pelaksana bukan pembuat kebijakan.

Disebutkan juga, soal penggunaan nama Sisimangaraja XII itu masih menjadi polemik karena banyak warga yang tidak setuju, terutama masyarakat Silangit.(sabar)

CATEGORIES
TAGS