Site icon TubasMedia.com

Buruh Tasikmalaya Minta Kenaikan UMK

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Buruh di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendesak Pemkab setempat tahun 2012 menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai kebutuhan hidup para buruh. Pemkab Tasikmalaya sudah mengajukan UMK tersebut ke gubernur Jabar tetapi belum ada jawaban.

“Harapan kita usulan dari daerah dapat direalisasikan” kata Sekretaris Dinas yang menjabat Plt Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, Ani Risamurti kepada tubasmedia.com di kantornya, baru-baru ini.

Ani menjelaskan kenaikan UMK didasasarkan pada kenaikan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang naik menjadi Rp 979.836 dari tahun 2011 yang KHL-nya Rp 946.000, namun angka inflasi juga dapat mempengaruhi kenaikan UMK di berbagai daerah.

“Kenaikan UMK adalah untuk mensejahterkan para pekerja oleh perusahaan, namun kenaikan UMK itu jangan sampai membuat perusahaan mem-PHK karyawannya. Usulan kenaikan UMK para buruh tahun 2012 sangat wajar dan manusiawi. Pemkab mengusulkan UMK dari Rp 860.000 menjadi Rp 946.000 pada tahun 2012” ungkap , kata Ani.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Sosial Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Nur Irianti mengatakan di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 236 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 9.147 orang. “Dari 236 perusahaan, hanya 18 perusahaan besar, selebihnya perusahaan kecil sedang dan menengah” katanya

Kebijakan UMK, kata Nur tergantung kepada kesepakatan antara pekerja dengan pengusasha. Namun sebisa mungkin diharapkan para pengusaha menetapkan upah sesuai UMK yang telah diataur oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. (hakri miko)

Exit mobile version