Butuh Rp 60 M untuk Kenaikan Gaji PNS di Klaten

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

KLATEN, (Tubas) –  Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen tahun depan membuat Pemkab Klaten harus memutar otak. Pasalnya, dibutuhkan dana Rp 60 miliar untuk membayar kenaikan gaji bagi 16.200 PNS yang ada.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Klaten, Sartiyasto, estimasi dari hitungan awal, tambahan kenaikan gaji itu akan menyerap APBD Rp 60 miliar.

Kalau tidak ada kenaikan pendapatan, jelas Pemkab akan sulit. Dia mengatakan, karena kebijakan kenaikan gaji tersebut murni kenaikan  kebijakan pemerintah pusat, maka daerah mau tidak mau harus melaksanakan. Sementara sumber dana gaji biasanya akan diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN.

Artinya, jika DAU tahun 2012 tidak sebanding dengan kenaikan gaji, daerah akan kesulitan mencari sumber pembiayaan. Untuk itu Pemkab berharap DAU tahun depan paling tidak naik Rp 60 miliar.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan DAU akan melebihi kebutuhan untuk anggaran kenaikan gaji, sehingga Pemkab untuk sementara aman. Namun segala kemungkinan bisa terjadi, sehingga Pemkab masih menunggu kebijakan dan instruksi langsung dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mengatakan, biasanya kebijakan kenaikan gaji PNS akan diikuti naiknya DAU dari pusat. Apabila kenaikan DAU seimbang dengan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar kenaikan gaji PNS, APBD aman.

“Namun kalau tidak, akan repot. Tapi saya yakin DAU akan ikut naik. Dan saya minta masyarakat menanggapi kenaikan gaji PNS ini dengan wajar, karena toh ini keputusan dari pusat,” katanya, baru-baru ini. (supriyadi) 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS