Cabut Izin Usaha Trader Gas yang Hanya Bermodalkan Kertas

Loading

K3Vu7Q6YYS

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, cabut izin usaha trader gas yang hanya bermodalkan kertas. Pasalnya, kehadiran para trader yang hanya bermodalkan kertas membuat harga gas menjadi mahal sampai ke tangan konsumen.

“Produsen menyalurkan gas ke transporter transmisi harus ke trader dulu. Sampai transporter, distribusi yang berlanjut ke pengguna akhir. Ini yang membuat konsumen sangat dirugikan karena harga gas menjadi sangat tinggi,” ujar Mamit, dalam diskusi ‘Membedah Harga Gas untuk Industri’, yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Cipaku, Bandung, Jumat (2/10/2015).

Sebelumnya dijelaskan bahwa dampak Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19 Tahun 2009 tentang kegiatan gas bumi melalui pipa membuat terbukanya akses bagi trader bermodal kertas. Hal ini membuat jalur distribusi gas menjadi panjang sehingga harga gas industri tinggi.

Saat ini katanya, harga gas industri rerata nasional sebesar US$ 9 per Miliar British Thermal Unit (MMBTU). Keuntungan yang didapat para trader pun berkisar antara US$ 0,1 hingga US$ 0,5 per barel.

Oleh karena itu Mamit meminta kepada pemerintah untuk tegas terhadap para trader dengan menghapus permen tersebut sehingga harga gas industri stabil sesuai harga dari produsen gas. Ini sejalan dengan langkah deregulasi pemerintah yang ingin mendorong industri nasional di tengah pelambatan perekonomian.

“Kalau permen itu bisa dihapus dan terealisasi, maka akan memotong mata rantai. Harapan kami harga gas di kalangan konsumen juga bisa menurun,” katanya.

Selain itu, kata Mamit, pemerintah harus mempercepat pembangunan infrastruktur gas. Karena dengan begitu, penyediaan dan kebutuhan gas dapat terintegrasi sehingga mampu mengoptimalkan penggunaan gas dalam negeri.

“Bisa juga menertibkan para trader tanpa fasilitas dan perkembangan jaringan distribusi. Kemudian bisa adanya transparansi baik di hulu maupun di hilir,” tambahnya.

Sementara itu disebut, kalangan industri mengeluhkan mahalnya harga gas di dalam negeri. Di tengah pelemahan ekonomi nasional, industri nasional makin tertekan. Keluhan kalangan industri memang dapat sangat wajar disebabkan, beban pengeluaran dari pembelian gas bisa menjadi yang terbesar di tengah pelemahan ekonomi nasional.

“Memang wajar mereka ingin harga turun. Karena kondisi ekonomi saat ini memang berpengaruh cukup besar terhadap sektor industri,” ucapnya.

Mamit menilai, penurunan harga gas industri tidak semudah membalik telapak tangan. Tren harga gas industri, memang terus mendaki. Lantaran, peningkatan harga gas ini sudah terjadi di hulu (upstream).

Dia menjabarkan, harga gas industri di 2002-2012 sebesar US$3-5 per MMBTU. Hingga 2014, harga gas di hulu mencapai US$6-8 per MMBTU. Besaran harga ini, sudah sesuai persetujuan pemerintah.

“Dari tahun ke tahun memang naik turus. Karena sudah dari upstream sudah tinggi. Ya tidak mungkin kontraktor dan badan usaha penyalur menurunkan harga,” tutur Mamit. (sabar)

CATEGORIES
TAGS