Site icon TubasMedia.com

Cabut Perda Tentang Kantong Plastik, Ganggu Investasi…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerbitkan larangan peredaran kantong dan kemasan plastik diminta mengkaji ulang aturannya. Pasalnya, Perda tersebut tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi dan mengganggu iklim usaha

Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin, Taufiek Bawazir mengatakan aturan pelarangan kantong dan kemasan plastik dapat mengganggu perekonomian nasional, karena sektor plastik dan karet berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Saya berharap, aturan tersebut tidak perlu diterbitkan karena akan tumpang tindih. Lebih baik aturan tersebut diarahkan untuk pengurangan sampah, bukan untuk pelarangan kemasan plastik. Kami berharap aturan tersebut jangan dikeluarkan karena apapun bentuk pelarangan plastik akan mengganggu demand industri plastik nasional,” jelas Taufiek Bawazir di Jakarta, Selasa kemarin.

Perda Plastik juga dinilai menimbulkan gejolak di sektor industri tersebut. Jika diukur berdasarkan sisi lingkungan, harusnya pemerintah daerah memberikan insentif bagi industri daur ulang guna meminimalisasi peredaran plastik di lingkungan.

“Jadi meski bentuknya itu cukai, Perda larangan, atau penerapan plastik berbayar sama sekali tidak efektif mengurangi sampah plastik,” ungkap Taufiek Bawazir.

Berdasarkan catatan, produk domestik bruto (PDB) industri plastik dan karet menghasilkan Rp 92 triliun pada 2018, atau tumbuh 6,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, kata dia, industri plastik juga memberi kontribusi terhadap ekonomi nasional.

Terkait persoalan ramah lingkungan, Taufiek Bawazir mengatakan saat ini terdapat industri daur ulang nasional sebanyak 1.500 industri. Taufiek Bawazir menyarankan kepada semua pihak untuk melihat spektrum isu lingkungan secara luas sebab plastik merupakan komoditas yang bermanfaat dan tidak berbahaya.

Taufiek Bawazir menjabarkan, plastik dihasilkan dari peteoleum base dan nafta yang memiliki kelebihan dapat didaur ulang untuk kemanfaatan ekonomi.

‘’Setidaknya, kata Taufiek, hampir empat juta pemulung dapat memanfaatkan plastik yang beredar sebagai bahan daur ulang. Artinya, plastik yang beredar juga punya nilai guna,” katanya.

Sejauh ini, menurut Taufiek Bawazir, komoditas plastik belum tergantikan komoditas lain dalam hal penggunaan manfaat. Dibanding alumunium dan kertas, kata dia, penggunaan plastik sebagai kantong belanja masih jauh lebih efisien dan murah.

Sementara jika dikaitkan dengan konektivitas lingkungan, subsitusi plastik dari bio sudah banyak diterapkan dengan komposisi hanya satu persen dibanding 99 persen berbasis nafta. (sabar)

Exit mobile version