Site icon TubasMedia.com

Cadangan Devisa & Produk Domestik Bruto

Loading

Oleh:Fauzi Aziz

 

 

PERTAMA, diantara kita tentu sudah banyak mengenal dan tahu apa itu cadangan devisa (cadev), dan apa pula itu produk domestik bruto ( PDB). Yang penulis fahami, keduanya merupakan aset penting bagi negara. Atau kita bisa sebut juga sebagai kekayaan negara. Negara yang tidak mempunyai cadangan devisa yang cukup, pasti akan menghadapi kesulitan besar dalam percaturan ekonomi global.

Pun demikian jika suatu negara, PDBnya tidak tumbuh, maka negara bersangkutan pasti memiliki masalah serius dalam mengelola perekonomian dalam negerinya. Karena itu, negara yang mempunyai cadangan devisa yang besar, dan mampu menghasilkan PDB dalam jumlah besar dan tumbuh mengesankan setiap tahun, maka negara bersangkutan bisa  disebut sebagai negara maju dan kaya. Jika sebaliknya berarti bisa disebut sebagai negara miskin atau negara berkembang.

KEDUA, cadangan devisa adalah pendapatan negara yang diperoleh dari hasil ekspor barang dan jasa, penerimaan dari arus modal asing ke dalam negeri dalam bentuk kredit, investasi portofolio, dan FDI, transfer berjalan oleh pemerintah, transfer dari tenaga kerja Indonesia, dan sumber- sumber lain yang sah seperti hibah dan lain-lain.

Sedangkan PDB adalah jumlah nilai seluruh produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Keynes menyebutnya sebagai model ekonomi pendapatan nasional. Sebab itu, antara cadangan devisa dan PDB mempunyai pola hubungan yang khas dilihat dari model ekonomi pendapatan nasional.

Catatan terbaru BI,cadangan devisa Indonesia hingga juni 2021 sebesar 137,1miliar dolar AS atau setara dengan Rp 1.999 triliun ( kurs Rp 14.500). Data BPS tahun 2020,PDB Indonesia adalah Rp 14.900-an triliun, dan jika dikaitkan dengan pernyataan WB yang terakhir pasti mengalami penurunan. Rilis WB tersebut menyampaikan bahwa pendapatan nasional turun dari USD 4.000 menjadi USD 3.800 per kapita. Akibat dari penurunan itu, posisi Indonesia kini menjadi negara yang masuk kategori menengah- bawah.

KETIGA, jika angka cadev dinisbahkan dengan angka PDB, maka bisa dikatakan bahwa total output ekonomi Indonesia hanya menghasilkan cadev 13,4%. Hal ini terjadi akibat komponen investasi mengalami kontraksi minus 4,95%, dan komponen ekspor mengalami kontraksi minus 7,70%.Untungnya komponen impor mengalami kontraksi minus lebih dalam, yakni 14,71%. Nisbah cadev terhadap PDB sekitar 13,4% tersebut adalah lebih besar sedikit dari penerimaan negara yang dipatok pada APBN 2021,yakni Rp 1.776,4 triliun atau sekitar 11,92% terhadap PDB. Sementara itu, utang luar negeri Indonesia telah mencapai sekitar 41% terhadap PDB.

KEEMPAT, kisah itu tentu tidak menarik alur ceritanya karena berarti Indonesia belum maksimal mencetak pendapatan nasional sehingga utang luar negerinya masih tinggi, meskipun masih dibawah ambang batas aman, yakni 60% terhadap PDB. Mestinya ratio cadev terhadap PDB bisa mencapai 60% terhadap PDB. Jadi utang luar negeri Indonesia tinggi karena kebutuhan devisanya tinggi,tetapi cadevnya yang bisa dikumpulkannya belum bisa maksimal.

Apa dampak yang terjadi dari situasi itu?. Minimal ada dua yang bisa kita catat, yakni : 1) Indonesia masuk dalam lingkaran  DEBT TRAP. 2). Indonesia juga masih sulit keluar dari MIDLE INCOME TRAP. Double trap ini tentu merisaukan dan keluar dari double trap circle menjadi tantangan bangsa ini yang bersifat fundamental.

KELIMA, hal yang bersifat fundamental tersebut berarti  bahwa Indonesia masih menghadapi tekanan berat dalam mengelola persoalan business cycle dan national income. Kita tegaskan lagi per juni, cadev Indonesia hanya Rp 1.999 triliun. Kemudian pendapatan negara yang masuk dalam APBN 2021 adalah Rp 1.776,4 triliun. Jika dijumlahkan dan dapat kita anggap sebagai pendapatan negara bruto, maka angkanya adalah Rp 3.775,4 triliun atau 25,3% dari PDB.

Sementara itu, utang luar negeri sekitar 41% terhadap PDB atau setara Rp 6.109 triliun. Dengan cara berhitung sederhana ini saja, pendapatan dalam negeri dan cadev yang tercatat hingga juni belum bisa menutup utang tersebut. Ratio  pendapatan terhadap utang luar negeri berarti hanya bisa dilunasi dengan aset likuid sebesar 61,8%.

Berarti bahwa negara masih harus menambahkan kekurangannya, yaitu 38,2% jika seluruh utang tersebut akan dilunasi. Dari mana sumber dana nya. Hanya ada dua potensi dana yang bisa dikerahkan, yakni menarik utang baru atau privatisasi BUMN atau menjual sebagian aset tetap milik negara.

KEENAM, membesarkan kue PDB du dalam negeri adalah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarkat. Nilai PDB yang dihasilkan harus berkontribusi besar terhadap pendapatan cadev dalam bentuk valas ysng kuat di dunia, yaitu USD, Euro, Yuan, Yen, Poundsterling untuk mendukung ketahanan eksternal, menjaga stabilitas ekonomi makro, dan sistem keuangan. Nilai PDB yang dihasilkan juga harus memberi kontribusi besar terhadap pendapatan dalam negeri berupa pajak, PNBP, dan bea masuk, penerimaan deviden BUMN, pendapatan negara dari sumber daya alam, cukai, bea meterai dan lain.

Selain harus berkontribusi bagi peningkatan daya beli masyarakat agar pengeluaran belanja konsumsi rumah tangga tidak mengalami kontraksi. Oleh sebab itu, belanja konsumsi masyarakat yang selama ini menyumbang rata-rata 50% lebih terhadap total PDB harus tetap terjaga.

KETUJUH, secara faktual, kita menghadapi satu situasi dimana business cycle belum mampu pulih karena dampak pandemi covid-19. Business cycle yang lumpuh berdampak luas terhadap pembentukan national income, sehingga untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri saat ini, pemerintah masih tetap membuka ruanguntuk menarik utang luar negeri baru. Cadangan devisa baru bisa dihimpun sekitar 13% terhadap PDB, Tax Ratio juga tertekan pada angka sekitar 11% rata -rata per tahun terhadap PDB ( 2018-2020), dan utang luar negeri sekitar 41% terhadap PDB. Data sederhana ini menjadi indikator bahwa nampaknya mengubah strategi onward looking menjadi outward looking menjadi satu langkah besar yang business plannya dibuat dengan pola by design dan targeted.

Kebijakan nasional tentang peran modal asing selain harus menyumbang pertumbuhan PDB juga harus berkontribusi besar terhadap pemupukan cadev dan penerimaan dalam negeri. Berarti harus dirancang untuk mendukung ketahanan internal maupun eksternal, dan harus berkontribusi terhadap stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dan likuiditas nasional.

Berarti pula bahwa kebijakan investasi dan ekspor harus berada dalam jalur ” domestic revenue mobilization” yang fokus pada upaya peningkatan ratio cadev terhadap PDB minimal 60% , tax ratio bisa sekurang-kurangnya 20% terhadap PDB, dan ratio utang terhadap PDB setinggi-tingginya 30% yang berarti Debt Equity Ratio untuk membangun ekonomi adalah 70% berupa Equity, dan 30% berupa dana pinjaman. Salam sehat. (penulis, pemerhati konomi dan industi, tinggal di Jakatta)

Exit mobile version