Carut Marut Minyak Goreng, Dimanakah Empati Pemerintah

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

-OPPUNG, oppung !!! kasian dech pedagang gorengan itu.

-Kenapa kasihan?

-Katanya harga minyak goreng naik oppung

-Jadi ?

-Katanya, mereka tidak dapat untung lagi, kalau harganya dinaikkan, gorengannya gak laku. Pokoknya saya kasihan dech oppung lihat mereka…

Demikian obrolan singkat seorang anak kecil, anak SD kelas 4 dengan kakeknya (oppungnya) saat melintas di salah satu sisi jalan di Bekasi.

Anak kecil itu mengaku sang pedagang gorengan yang ditunjuknya adalah langganannya kalau beli jajanan gorengan.

“Dia kan langganan saya oppung, jadi dia suka cerita ke saya,’’ katanya meyakinkan oppungnya kalau omongannya tadi benar adanya.

Memang benar. Gonjang-ganjing minyak goreng di bumi yang berlimpah kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng, sudah berbulan-bulan tak kunjung berakhir.

Sengkarut isu minyak goreng ini belum terlihat ujungnya. Yang aneh, saat harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng ditetapkan Rp 14.000 per liter, seketika itu minyak goreng raib dari pasaran.

Namun ketika HET dicabut pemerintah dan harga diserahkan kepada mekanisme pasar, seketika itu minyak goreng membanjiri pasar pengecer dan harga-pun melejit.

Harga dimaksud tentunya dengan tingkat yang ditentukan pedagang besar minyak goreng. Pemerintah tidak lagi campur tangan alias sudah tak bernyali. Sepenuhnya sudah dikuasai para mafia minyak goreng.

Maka tidak salah jika ada tuduhan menyebut, kalau pemerintah itu keok menghadapi mafia minyak goreng.

Menyakitkan

Menyakitkan memang, dimana harga sembilan bahan pokok (sembako) termasuk minyak goreng di dalamnya, seharusnya menjadi domainnya pemerintah. Pemerintahlah yang paling berkuasa menentukan harga  serta pengadaan sembako sehingga rakyat Indonesia ini tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan sembako.

Namun pada praktiknya, harga minyak goreng curah di seluruh pasar tidak lagi bisa dikontrol. Wakil Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon pernah berucap agar pemerintah tetap fokus terhadap pengendalian harga pangan di tengah polemik minyak goreng.

Di tengah sengkarut isu minyak goreng yang masih belum terlihat ujungnya, pemerintah harus dan wajib hukumnya tetap memiliki fokus terhadap pengendalian harga pangan.

Tapi sesuai fakta di lapangan, harga minyak curah di pasar tradisional saat ini masih bertengger di atas batas wajar dengan harga sekitar Rp20.000 per liter, karenya keluhan masyarakat terus menerus mengalir.

Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan harga komoditas  seharusnya tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.

Sepertinya pihak pemerintah tidak ada rasa empati terhadap keadaan ini. Beda dengan anak kecil kelas 4 SD di atas yang menaruh rasa kasihan kepada pedagang gorengan.

Sebenarnya seberapa kencangpun carut marut minyak goreng dan seberapa tinggipun harganya di pasar dan sekalipun minyak goreng tidak ada di pasar, aparat pemerintah yang sudah menduduki jabatan empuk tidak akan ngaruh dibuatnya.

Sehingga keluhan yang diucapkan anak kecil kelas 4 SD tadi tidaklah masuk dalam pikiran mereka sebab mereka tidak pernah kesulitan mendapatkan minyak goreng itu. (penulis adalah seorang wartawan tinggal di Jakarta)

 

CATEGORIES
TAGS