Site icon TubasMedia.com

Corona Makin Ganas 21 Obyek Wisata di Jakarta Ditutup Sementara

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemprov DKI menutup sementara sejumlah tempat wisata di Jakarta. Ini menyusul kasus COVID-19 yang semakin “mengganas” di Ibu Kota.

Penutupan sementara tempat wisata di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang perperpanjangan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kebijakan ini diambil Pemprov DKI sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19.

Berikut sejumlah tempat wisata di Jakarta yang tutup sementara.

01 Taman Impian Jaya Ancol

02 Taman Mini Indonesia Indah

03 Kawasan Kota Tua

04 Monumen Nasional

05 Taman Margasatwa Ragunan

06 Museum Sejarah Jakarta

07 Museum Wayang

08 Museum Seni Rupa dan Keramik

09 Museum Taman Prasasti

10 Museum MH Thamrin

11 Museum Gedung Joang ’45

12 Museum Tekstil

13 Museum Bahari

14 Rumah Si Pitung

15 Pulau Cipir

16 Pulau Kelor

17 Pulau Onrust

18 Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

19 Taman Ismail Marzuki

20 Taman Benyamin Sueb dan

21 Anjungan Provinsi DKI Jakarta

Penutupan sementara tempat wisata di Jakarta ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

 

“Kami Provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yg dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, kemarin (sabar).

Exit mobile version