Site icon TubasMedia.com

Covid 19 Renggut Nyawa WBP Rutan Kelas IIB Humbahas

Loading

Janser Tobing saat dirawat di RSUD Doloksanggul

 

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com ) – Janser Tobing, (34), salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara diberitakan meninggal dunia akibat terserang Covid-19.

Herry Hasudungan Simatupang, Kepala Rutan  melalui Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta), Desail Lubis kepada wartawan menerangkan,  Janser menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Doloksanggul, Selasa 15/2

Dijelaskan,WBP yang meninggal itu merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, yang sedang menjalani vonis pidana dua tahun dan telah menjalani hukuman selama satu tahun.

“Almarhum sudah menjalani hukuman selama satu tahun atas vonis dua tahun pidana dalam kasus pencurian dan pembongkaran rumah di Kec. Lintongnihuta, Kab Humbahas. dimana terpidana itu akan  bebas sekitar bulan Juli 2022 setelah akumulasi dan remisi” terangnya.

Sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum mengeluh pusing-pusing sehingga dirujuk ke RSUD Doloksanggul. Hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan dikabarkan terpapar Covid 19 sehingga sempat menjalani perawaan di Rumah Sakit.

“Atas kabar duka ini, kita sudah menyelesaikan berkas administrasi dari Rutan Klas IIB Humbahas dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga di RSUD Doloksanggul,” terangnya. (edison ompusunggu)

 

 

Exit mobile version