Curi Merpati Oknum Polisi Dibekuk Propam

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SLEMAN, (Tubas) – Seorang oknum polisi yang bertugas di lingkungan Polres Klaten, berpangkat Bripda, ditangkap petugas Polsek Prambanan, Sleman, lantaran mencuri empat ekor burung merpati balap. Sepuluh hari setelah kejadian, oknum polisi berinisial Cn (30) berhasil dibekuk Propam Polres Klaten, menyusul ditemukannya HP pelaku jatuh di bawah kandang burung, Senin lalu.

“Saya tertarik mencuri kedua pasang merpati balap itu karena nilai jualnya tinggi,” kata Cn, sesaat setelah diserahkan ke Polsek Prambanan, Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Irwan Ramaini ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan tetap kami proses dengan pasal pidana. Aksi pencurian itu terjadi 26 April lalu,” kata Irwan.

Ketika itu Cn bersama dua orang temannya mendatangi rumah saksi korban Susilo di Randusari, Bokoharjo, Prambanan, sekitar pukul 23.00. Saat sepi, ia menggasak empat ekor burung merpati balap yang dikandangkan di belakang rumah. Tersangka Cn tidak sadar ketika itu bahwa HP-nya terjatuh tepat di bawah kandang merpati.

Korban sendiri mengetahui kejadian itu esok harinya. Saat memeriksa kandang merpatinya, ia menemukan HP tanpa pemiliknya. Penemuan itu dilaporkan ke Polsek Prambanan. Tanpa kesulitan, polisi dapat menemukan identitas pemilik HP, yang ternyata anggota Polres Klaten, Bripda Cn. Tahu sedang dicari-cari polisi, Cn kabur selama 10 hari. Namun sial bagi Cn, Propam Polres Klaten akhirnya berhasil membekuknya. (irwan )

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS