Daftar Skala Prioritas

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

SIAPA yang tidak gemes melihat kinerja pemerintah akhir-akhir ini yang sebagian masyarakat berpendapat kerja pemerintah tidak fokus. Sentilan yang paling gres datang dari Gubernur Bank Indonesia, yang mengharapkan pemerintah serius mengeksekusi masterplan percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Darmin Nasution berujar, realisasi MP3EI diyakini akan mendatangkan penanaman modal asing (PMA) dalam jumlah masif dan dapat mengkompensasi defisit transaksi berjalan akibat melemahnya ekspor. MP3EI adalah sebuah rencana akbar yang dibuat pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia yang dibagi dalam enam koridor, yakni Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Semua pihak yang sangat berkepentingan, harapannya sederhana yaitu bisakah segera dapat direalisasikan semua rencana besar tersebut, sementara kalau targetnya hanya sampai akhir tahun 2014, apa yang akan kita dapatkan/yang dapat direalisasikan.

Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat Daftar Skala Prioritas (DSP) tentang proyek-proyek yang sudah berstatus clear and clean dari berbagai aspek pendukung, termasuk pendanaannya, dengan mempublikasikan secara transparan DSP di masing-masing koridor agar direspon oleh para calon investornya, baik domestik maupun asing.

DSP dengan status clear and clean sangat diperlukan untuk menjamin adanya kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para calon investor. Jangan sampai terjadi seperti di Sei Mangke, investornya sudah siap masuk, ternyata perijinannya tidak bisa diterbitkan karena tata ruang dan RTRW-nya belum beres.

Waktu tinggal 2,5 tahun masa kerja KIB-II nyaris tidak mungkin dapat merealisasikan seluruh rencana pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah dalam MP3EI tanpa dibuat daftar skala prioritasnya dan pasti terealisir proyeknya sampai dengan akhir tahun 2014. Terkait dengan ini, maka manajemen pembangunan di masing-masing koridor juga harus dibuat sebagai lembaga otorisator yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan dan pengendaliannya.

Sekarang ini rasanya belum ada, sehingga realokasi sumber daya belum dapat dilakukan. Sebagai contoh, APBN untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek atas nama MP3EI masih berserakan di masing-masing Kementrian/lembaga, termasuk anggaran yang sumbernya berasal dari APBD.

Dengan adanya DSP diharapkan realokasi sumber daya dapat dilakukan sedemikian rupa dan otorisatornya cukup satu yaitu lembaga pengelola di masing masing koridor ekonomi yang bertanggung jawab langsung kepada menko perekonomian. Kalau tidak dimanjemeni dengan cara demikian pasti akan terjadi pemborosan penggunaan sumber daya yang tidak sedikit yang berujung terjadinya moral hazard dibergai kementrian/lembaga.

Pertumbuhan ekonomi nasional, sudah waktunya dibuat perkoridor ekonomi dan mulai sekarang seharusnya pemerintah kalau merelease tentang angka capaian pertumbuhan ekonomi sudah menyampaikan pula hasil capaian pertumbuhan di masing masing koridor ekonomi. DSP itu sendiri miliknya pemerintah (pusat/daerah), bukan menjadi kewenangan masing-masing Kementrian/lembaga termasuk pemda di masing-masing koridor.

Karena konsep dasar perencanaan yang dikembangkan berdasarkan pendekatan yang bersifat integratif dan keterhubungan sehingga dasar kewenangan pelayanan publik yang diberikan harus bersifat integratif pula dan tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat kewenangan administrasi teritorial.

Pemerintah harus berani jujur mengatakan kepada rakyat bahwa mewujudkan progam MP3EI pada tataran implementasi adalah sesuatu yang tidak mudah karena sifatnya lintas Kabupaten/Kota dan lintas Propinsi. Belum lagi banyak hal PR yang masih harus diselesaiakan dari persoalan RTWR, pembebasan lahan dan lain-lain sampai dengan persoalan kesiapan masyarakat itu sendiri.

DSP memang bukan satu-satunya solusi, tapi dengan adanya DSP yang sudah berstatus clean and clear diharapkan secara bertahap proyek-proyek MP3EI sudah dapat dieksekusi dan dengan demikian dapat meminimalisir isu bahwa progam MP3EI adalah proyek mercusuar yang sangat tidak realistik untuk diwujudkan dan bukan pula progam yang terkesan diada-adakan oleh pemerintah. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS