Dahlan Iskan semakin Repot “Terseret-seret” Masalah Hukum

Loading

dahlan-iskan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, belakangan ini semakin dibuat repot “terseret-seret” menghadapi permasalahan hukum yang menerpa dirinya. Setelah kasus gardu listrik dan mobil listik, kini bakal yang dicalonkan sebagai calon presiden hasil pemilihan intern Partai Demokrat itu juga digiring menjadi saksi kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat.

Setelah diperiksa Senin kemarin (22/6/15) kemarin, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan BBM Solar Industri di PLN dengan dicecar 50 pertanyaan, pemilik Jawa Post Group ini harusnya juga kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus cetak sawah fiktif di Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (23/6/15).

“Sedianya diperiksa hari ini tapi Pak Dahlan kemarin meminta untuk diundur pemeriksaannya. Jadi ya kita hormati,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Mabes Polri menanggapi pers di Jakarta, Selasa (23/6/15) .

Menurut Wiyagus, penyidik Dittipikor harus menghormati keinginan Dahlan tersebut karena kapasitas mantan Meneg BUMN itu masih sebagai saksi. “Jadwal (pemeriksaan) akan diundur hingga pekan depan,” ujar Wiyagus.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 25 saksi. Sebelum Dahlan, Dittipikor juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS