DAK Diduga Jadi Lahan Empuk Disdik OKI

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

OKI, (TubasMedia.Com) – Setelah sebelumnya diberitakan tentang dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 15 persen oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini pelaksanaan DAK di setiap sekolah yang mendapat bantuan dana tersebut diduga bermasalah, tidak mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Hari Putra, Ketua Bidang Hukum Investigasi Lembaga Pemantau Kebijakan Badan Publik OKI. Menurutnya, sejumlah sekolah yang mengerjakan rehab RKB dari alokasi DAK tahun 2012 menyalahi aturan.

Berdasarkan pentunjuk teknis dan pelaksanaan DAK tahun 2012 dari Kemendikbud yang dia pegang, untuk kegiatan DAK terdiri dari dua jenis kegiatan, yakni program nasional rehabilitasi ruang kelas belajar rusak berat, yakni dengan realisasi bantuan perbaikan RKB di sekolah.

Sedangkan kegiatan lainnya adalah sarana peningkatan mutu, yakni pembangunan perpustakan beserta perlengkapannya, pengadaan peralatan pendidikan seperti Lab Bahasa, IPA, Matematika, Penjaskes dan lain sebagainya, baik untuk SD maupun SMP.

Untuk analisa pengerjaan rehan RKB sendiri, untuk kategori baik rusak berat antara 45-65 persen maupun rusak ringan, terdiri dari sub komponen, yang meliputi penutup atap 10,56 persen, rangka plafon 11,26 persen, lis plang plafon 1,4 persen terhadap bangunan, plafon 45 persen. Selain itu juga pengerjaan dinding, ring balok, kolom balok, batu penutup dinding, pengerjaan struktur bawah seperti lantai dan sloop harus lengkap.

”Dari jabaran ini kalau mengacu pada juklak dan juknis, rehab harus dikerjakan dengan dibongkar terhadap objek yang direhab tersebut, namun pada kenyataannya tidak ada satupun pekerjaan yang membongkar habis, hanya memperbaiki bagian yang rusak saja, sementara anggaran yang diterima sekolah mencapai ratusan juta rupiah untuk rehab satu unit RKB, kemana dana tersebut? tanya Hari apalagi pekerjaan DAK dikerjakan secara swakelola tentu dana tersebut bisa ditekan. (darman)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS