Dalam Rangka HUT RI, Tingkatkan Penegakan Hukum

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Penegakan hukum secara konsisten, penanaman nilai-nilai kejujuran, dan peningkatan kesadaran bernegara harus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengisi kemerdekaan yang tahun ini menginjak usia yang ke-66. Demikian petikan wawancara tim tubasmedia.com dengan beberapa kalangan berkaitan dengan peringatan HUT ke-66 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2011.

Rosidi Rizkiandi, mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah UI dan Ketua Umum BEM FIB UI 2011 mengingatkan, sebenarnya korupsi bukan hal yang baru bagi bangsa, namun itu bukan berarti sesuatu yang lumrah. Itu terjadi karena sistem yang berlaku di negara ini terlalu rentan terhadap korupsi.

Pada sisi lain, katanya, semangat nasionalisme melemah seiring berjalannya waktu. Bahkan, ada pejabat negara, yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, sehingga korupsi makin marak. Nah, usia kemerdekaan yang sudah 66 tahun seharusnya dapat menyimbolkan bahwa bangsa kita sudah cukup matang dalam bernegara. Namun, hal tersebut kontras dengan cara sejumlah elite politik yang justru tidak bermoral dalam berpolitik.

Ia mengingatkan, korupsi sudah disepakati sebagai kejahatan luar biasa, maka pelakunya pun hendaknya diganjar dengan hukuman yang lebih berat. “Sekarang para koruptor tidak diganjar dengan hukuman yang luar biasa,” katanya.

Dikemukakan, nilai kejujuran harus ditegaskan. Jika kejujuran masih menjadi barang langka, maka sudah bisa diprediksi negeri ini akan makin jauh dari kemakmuran. “Yang paling dirugikan dari hal tersebut tentu saja masyarakat awam yang sudah terlanjur percaya kepada janji-janji wakil rakyat,” kata Rosidi.

Susah Ditembus Rakyat

Secara terpisah, Febri Diansyah, staf Bagian Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan, dalam kasus korupsi yang makin marak, belakangan ini, yang salah kalangan politikus, birokrat, pengusaha dan kelompok tertentu. Sirkulasi politik susah ditembus oleh kelompok masyarakat.

Ia mengatakan, aktivitas gerakan antikorupsi masih jauh dari arti kata merdeka yang selalu dirayakan setiap tahun, sejak 1945. Kemelaratan semakin menjadi momok di negara ini. Banyak orang yang tidak mampu lagi mencari makan walau pun hanya untuk diri sendiri. Sementara akses untuk pendidikan semakin sulit dijangkau oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Hal-hal seperti ini yang harus diperbaiki untuk mengisi kemerdekaan.

Berkaitan dengan itu, Febri berharap adanya perubahan dari pemerintah. Partai politik pun harus berubah. Jangan hanya mengandalkan politikus yang ada duit. Tentu yang utama benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.

Sementara itu, Nicolas S Lamardan, salah satu koordinator mewakili 181 buruh PT Pan Gas Nusantara Industri (PT PGNI), mengatakan, masih banyak warga yang tidak merasakan kemerdekaan.

Khususnya rakyat kecil, seperti buruh. Ia menyebut contoh, seperti apa yang mereka alami selama ini, yakni selama 18 tahun tidak mendapatkan hak dan tidak mendapatkan keadilan. “Padahal, kami sudah memenangkan perkara dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 1998,” katanya, pekan lalu. (dini, tuti, audy)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS