Dana Anggaran KPUD Depok Rp 15,8 M, Mubazir

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (TubasMedia.Com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok dibekali Rp15,8 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) Jawa Barat yang akan berlangsung 24 Februari mendatang. Sayangnya, besaran nilai anggaran tersebut terancam mubazir digelontorkan jika peran serta masyarakat minim karena kurang maksimalnya kinerja KPUD.

Masalah tersebut bukan mustahil akan terjadi. Sebab hingga sekarang KPUD Depok masih terkendala oleh sejumlah persoalan yang dianggap bisa berpengaruh terhadap suskesnya penyelenggaraan Pemilukada Jabar.

Sejumlah kendala tersebut antara lain, mutasi yang dilakukan Pemkot terhadap sekertaris KPUD, masih belum adanya baliho dengan materi sejumlah nama dan sosok dari pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jabar lima tahun mendatang, waktu pelaksanaan pencoblosan yang bertujuan sebagai bagian dari sosialisasi sejumlah pasangan calon gubernur.

“Hingga saat ini baliho besar keempat pasang nama dan sosok para calon cagub dan cawagub serta tanggal waktu pelaksanaannya masih belum ada kami terima, sebagai salah satu alat pengenalan bagi 1.219.354 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Depok” kata Ketua KPUD Depok Raden Salamun kepada tubasmedia.com, di ruang kerjanya, pekan lalu.

Menurut Salamun hal itu terkendala lantaran salah satu pasangan calon masih belum menyerahkan foto untuk di cetak di baliho. Mudah-mudahan, salah satu sarana sosialisasi tersebut dalam waktu dekat sudah dapat memasang sejumlah baliho besar di sejumlah titik jalan protokol yang ada di 11 wilayah kecamatan di Kota Depok.

Kalah satu kendala yang dianggap cukup berarti bagi KPUD adalah mutasi yang dilakukan Pemkot Depok belum lama ini kepada sekertaris KPUD. Padahal, selain terdapat aturan pemerintah pusat yang mengatur larangan mutasi bagi jajaran penting KPUD saat dalam proses penyelanggaraan Pemilukada, posisi sekertaris yang terkena mutasi sebagai seorang yang miliki pengalaman di KPUD.

Dari data yang berhasil dihimpun tercatat dari 63 kelurahan, dan 11 kecamatan di Depok, sebanyak 2.837 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan KPUD Depok dan serta menempatkan tiga orang petugas di setiap PPS yang ada. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS