Desain Limar Adalah Milik Indonesia

Loading

Laporan : Redaksi

Drs Zainal Arifin - Euis Saedah

Drs Zainal Arifin - Euis Saedah

JAKARTA, (Tubas) – Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindutrian, Euis Saedah meminta semua pihak untuk bersama-sama menyelematkan harta kekayaan Indonesia di bidang seni dan budaya. Salah satunya adalah desain Limar yang ditemukan oleh warga Palembang tahun 1612.

Hal itu dikatakan Euis kepada Tubas saat berkunjung ke lokasi pengrajin songket “Zainal Songket” di kawasan Jakarta Pusat, Jumat pekan silam. Sebelumnya, Drs Zainal Arifin, pemilik Zainal Songket melaporkan bahwa pihak Malaysia dalam suatu acara workshop baru-baru ini berniat untuk mengklaim kalau desain Limar adalah milik negara Malaysia.

“Itu tidak benar. Begitu saya dengar Malaysia mau mengklaim dan mematenkan Limar adalah milik mereka, saya langsung kontek bu dirjen untuk menceritakan kalau Limar adalah milik bangsa Indonesia. Saya punya buktinya,” demikian Zainal.

Dirjen IKM sependapat dengan Zainal bahwa desain Limar yang ditemukan tahun 1612 di Tiga Puluh Ilir Palembang, Sumatera Selatan oleh Bici Indun, harus kita selamatkan.

“Ini warisan bangsa yang tidak bisa dimain-mainkan dan jangan sampai lepas ke tangan pihak yang tidak berhak. Harus kita selamatkan itu dan kita harus segera melakukan aksi baik secara hukum maupun pembentukan image,” tambah Euis.

Sementara itu, Euis Saedah sangat menaruh simpati terhadap produk Zainal Songket. Selain Zaenal Songket terus menerus mengutamakan mutu dan desain, Zainal juga sangat memperhatikan anak-anak muda yang belum berhasil mendapatkan lapangan pekerjaan.

Secara gratis, Zainal membuka pendidikan di bidang persongketan. Kata Zainal, pihaknya sering membuat pengumuman bagi siapa saja yang butuh pekerjaan, silakan mendatangi Zainal Songket untuk dididik dan dibina khususnya bidang industri songket. (Sabar)

TAGS

COMMENTS