Di Hadapan Komisi VII, Menperin Beberkan Tiga Program Prioritas Tahun Depan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) -Pagu indikatif Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp2,61 triliun, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp797 miliar, belanja operasional Rp360,26 miliar, belanja non-operasional Rp1,45 triliun, fungsi pendidikan Rp982 miliar, dan fungsi ekonomi Rp1,62 triliun.

“Tiga program prioritas Kemenperin tahun anggaran 2022 meliputi program pendidikan dan pelatihan vokasi, program nilai tambah dan daya saing industri, serta program dukungan manajemen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (26/8).

Sebelummya, pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8), Menteri Perindustrian memaparkan tiga program prioritas Kemenperin yang meliputi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). Kegiatannya terdiri dari Penyusunan Rancangan SKKNI Sektor Industri, Sertifikasi Tenaga Kerja Industri yang Kompeten, Pelatihan Tenaga Kerja Industri Kompeten melalui Diklat Sistem 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan), Pelatihan Tenaga Kerja Industri 4.0, serta Pengadaan Peralatan dan Operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0)

Selanjutnya, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri oleh Direktorat Jenderal Industri Agro, serta Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), serta Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).

Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen Industri Agro, antara lain Fasilitasi Pembangunan Pilot Plant Industri Greenfuel berbasis Industrial Vegetable Oil/Industrial Lauric Oil (IVO/ILO), Restrukturisasi mesin/peralatan Industri Furnitur, serta Pendampingan penerapan Industri 4.0 pada Perusahaan di Sektor Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, serta Sektor Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar.

Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen IKFT, di antaranya Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki serta Fasilitasi Investor Dalam Rangka Penumbuhan dan Pengembangan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni. Kemudian, Pendampingan Implementasi Industri 4.0 pada Sektor Industri Tekstil dan Apparel, Industri Kimia Hilir dan Farmasi, serta Industri Semen Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam.

Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen ILMATE antara lain Fasilitasi penguatan struktur industri komponen elektronika, Verifikasi kemampuan industri besi baja nasional, Pengembangan Center of Excellence Industri Alat Kesehatan, Pilot Project Pengembangan Model Bisnis Aplikasi AMMDes, serta Pendampingan penerapan industri 4.0 pada sektor industri otomotif, elektronika dan permesinan.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS