Di Kota Santri Pasuruan terjadi PHK secara Massal

Loading

16673_14478_ok-Pencuri-Ikan
PASURUAN (tubasmedia.com)- Ratusan buruh tenaga kerja yang selama ini mengabdi di tiga perusahaan skala besar bakal dirumahkan. Pemutusan hubungan kerja secara massal itu terjadi di wilayah Kota Pasuruan Jawa Timur dikenal sebagai Kota Santri.

Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pasuruan, Giri Prayogo, pihaknya sudah mendapat laporan dari sejumlah perusahaan terkait dengan rencana PHK massal tersebut.

Ketiga perusahaan yang mem-PHK-kan itu sebuah perusahaan yang bergerak di industri logam yang saat ini dalam tahap penuntasan pekerja yang terkena PHK. Sedangkan dua perusahaan lainnya, bergerak di induistri kayu dan perusahaan bidang garmen.

Menurut Giri, dari perusahaan logam ada 120 pekerja yang di PHK. Untuk perusahaan kayu ada sekitar 50 tenaga kerja yang akan di PHK. Sedangkan untuk pabrik garmen sebanyak 15 tenaga kerja yang bakal kehilangan sumber kehidupannya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS