Di Setiap Negara Selalu Ada Kebijakan Pemerintah dan Kebijakan Privat

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, kita sudah terlalu asyik tenggelam dalam suasana kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika kita mendengar kata kebijakan, pikiran kita langsung tertuju bahwa itu menjadi  kewenangan negara/pemerintah.Dalam konteks ini adalah benar, namun dalam kehidupan untuk menjalankan prinsip demokrasi ekonomi, maka institusi-institusi ekonomi privat , secara mandiri juga mempunyai hak membuat kebijakan untuk mengatur  kegiatan ekonomi yang diurusnya. Hal yang demikian disebut sebagai kebijakan privat.Kebijakan privat ini juga umum dilakukan oleh institusi non ekonomi.

KEDUA, kebijakan pemerintah pada dasarnya pemandu gerak aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang. Karena itu, kebijakan pemerintah selalu mengandung unsur pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan perlindungan. Dalam perspektif kebijakan privat, sejatinya juga tidak jauh beda misi yang diemban, dimana fungsi pengaturan, pembinaan, pengembangan dan perlindungan pada dasarnya juga dijalankan oleh institusi-institusi privat yang berorientasi profit maupun non profit/nirlaba. Mengapa mereka membuat kebijakan. Satu hal karena kebijakan adalah pemandu arah, dan tindakan-tindakan yang dilakukan agar tidak salah arah. Maksudnya agar tindakan yang dilakukan tidak menyimpang dari segala sesuatu yang telah direncanakan atau sesuai dengan visi, misi dan strategi dari organisasi yang bersangkutan, baik organisasi publik maupun organisasi privat.

KETIGA, penulis coba memahami dalam disiplin kebijakan ekonomi. Mencoba memahami hubungan antara kebijakan ekonomi pemerintah dan kebijakan ekonomi privat yang umum dibuat oleh institusi ekonomi/korporasi.Sebagai pendapat pribadi, penulis menyampaikan bahwa hubungan diantara keduanya bersifat timbal balik. Kedua  kebijakan ini pada dasarnya bermuara pada lautan yang sama, yakni pertumbuhan ekonomi dan bisnis, dan sama-sama concern terhadap persoalan pentingnya national income. Kedua kebijakan ini juga mempunyai harapan yang sama, yakni agar siklus ekonomi/bisnis perputarannya tinggi dan stabil supaya menghasilkan economic outcome yang tinggi.

KEEMPAT, dalam hubungan ini,ketika hampir semua negara di dunia hidup dalam sistem ekonomi pasar, ada rambu-rambu yang harus dihormati bahwa kebijakan pemerintah harus diupayakan selalu memberikan jalan agar kebijakan privat/korporasi tidak dihambat atau menghambat pelaksanaan kebijakan korporasi atau masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Pada saat ekonomi melambat atau sebaliknya mengalami overheating, maka peran sentral kebijakan pemerintah menjadi dominan untuk memulihkan keadaan dari kondisi ekonomi yang melambat atau tatkala ekonomi mengalami overheating. Dalam situasi seperti itu, maka pemerintah wajib turun gunung melakukan tindakan penyelamatan sampai keadaan menjadi normal. Seperti sekarang, pemerintah sedang melakukan berbagai intervensi kebijakan dan memberikan berbagai stimulus fiskal dan moneter atau kombinasi di antara keduanya untuk memulihkan keadaan  ketika kita dilanda krisis kesehatan, ekonomi dan bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini.

KELIMA, bagaimana jika siklus ekonomi dan bisnis telah berjalan normal. Kalau kita percaya pada mekanisme pasar, maka peran pemerintah mestinya menjadi minimal. Paling banter adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif agar kebijakan korporasi dan institusi ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor produktif dapat  leluasa menjalankan visi, misi dan strategi  yang telah mereka tetapkan sesuai demokrasi ekonomi. Kebijakan pemerintah sifatnya menjadi pendukung dari kebijakan privat. Menjadi extraordinary tindakannya jika terjadi krisis ekonomi, krisis kesehatan dan bencana alam. Karena itu, dalam kebijakan fiskal dimungkinkan adanya kebijakan deficit spending yang secara internasional dibatasi maksimal 3% terhadap PDB negara bersangkutan. Utang luar negeri juga dibatasi maksimal  60% terhadap PDB negara bersangkutan. Kedua batasan tersebut dimaksudkan untuk menjaga jangan sampai menimbulkan risiko  fiskal sehingga keberlanjutan fiskal .terancam.

KEENAM, pertanyaan yang muncul apakah berarti perlu  Reformasi birokrasi atau Re-inventing goverment? Jawabannya sangat perlu untuk di tata ulang agar tidak ada fungsi-fungsi organisasi yang tumpang tindih  atau bahkan idle. Lantas apa yang semestinya menjadi peran utama pemerintah. Yang pasti kebijakan  pemerintah sifatnya hanya sebagai pendukung kebijakan  privat. Ada di tiga area penting yang strategis, yakni kebijakan makro ekonomi, kebijakan infrastruktur, dan membenahi aspek kerangka kelembagaan. Aspek kerangka kelembagaan ini yang banyak dipermasalahkan. Usaha bisnis di negara-negara berkembang umumnya dihadapkan dengan berbagai masalah aturan main doing business yang dinilai malah menimbulkan hambatan dan gangguan pelaksanaan bisnis. Lahirnya UU-CK diharapkan menjadi solusi banyaknya timbunan lemak aturan bisnis sehingga menjadi high cost. Membangun hubungan baik antara pemerintah dan bisnis adalah penting asal tidak KKN.

KETUJUH, mewujudkan semangat Indonesia Incorporated adalah niscaya asal dibarengi adanya code of conduct yang bisa dihormati kedua pihak. Kekayaan suatu bangsa dapat dipandang sebagai jumlah kekayaan yang diciptakan oleh institusi-institusi ekonomi/ bisnis bangsa tersebut. Dalam ekonomi pasar  institusi-institusi ekonomi/ bisnis menghasilkan kekayaannya dengan menciptakan nilai tambah global, yang kemudian akan dibagi dalam bentuk gaji upah kepada pegawai dan pekerja, deviden bagi pemegang saham, untuk di re-investasi bsgi pengembangan usaha, dan pajak yang tinggi bagi negara sebagai sumber pendapatan negara penambah kekayaan bersih bagi negara.Terkait distribusi nilai tambah ini menjadi isu sensitif karena bersinggungan dengan masalah keadilan sosial. Karena itu, di perlukan harmonisasi antara kebijakan ekonomi dengan kebijakan sosial guna mewujudkan growth through equity. Semoga Indonesia segera keluar dari krisis “multidimensi” yang sudah mendekati setahun kegiatan ekonomi menurun akibat pandemi corona yang memicu pertumbuhan ekonomi melambat bahkan mengancam terjadinya kebangkrutan. (penulis adalah pemerhati ekonomi dan industri, tinggal di Jakarta) 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS