Diamankan, 15 Ton Pupuk Petro Kimia Palsu

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Petugas Polsek Metro Cimanggis berhasil mengamankan 15 ton pupuk siap edar ke pasaran yang disita dari pabriknya di kawasan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat. “Pupuk itu nantinya akan dipasarkan ke daerah Jawa Barat dan Sumatera.

Selain menyita pupuk polisi juga menyita alat cetak merek pupuk, bahan kimia berupa pewarna pembuat pupuk, dan sejumlah karung yang sudah jadi dengan cetakan merek pupuk,” kata Kapolresta Depok Kombes Mulyadi Kaharani, baru-baru ini.

Pengamanan tersebut menyusul ditangkapnya Tedy Sutrisno (35) tersangka pembuat dan pemilik pabrik pemalsu pupuk Petro Kimia dan MPL Poska oleh aparat Polsek Metro Cimanggis Depok di Sukabumi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Metro Jaya diketahui tersangka Tedy dalam menjalankan aksinya dibantu oleh Romi (35), Suhendri alias Budung (40) dan Nandang (42).

Kapolsek Metro Cimanggis, Kompol Firman Andreanto mengatakan pendistribusian pupuk oleh tersangka hanya pada petani dan koperasi. “Kami kembangkan lagi dan berhasil meringkus tersangka lainnya berinisial HL saat membawa pupuk di dalam truk sebanyak 10 ton di tol Jagorawi KM 16, Tapos,” ungkapnya.

Firman menambahkan atas perbuatannya itu para tersangka dikenakan pasal 60 ayat 1 F, UU RI No. 19 Tahun 2001, dan Pasal 62 ayat satu No. 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman tahanan enam tahun penjara. (red/sis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS