Dibutuhkan 1,5 Juta Wirausaha Baru Guna Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita mengungkapkan, untuk semakin meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 3,95% pada tahun 2024, dibutuhkan sekitar 1,5 juta wirausaha baru.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen IKMA turut berkontribusi melalui dua program besar dalam upaya penumbuhan dan pengembangan IKM tahun 2023.

“Ditjen IKMA akan terus melaksanakan program penumbuhan wirausaha baru (WUB) dan program penguatan daya saing IKM/sentra IKM yang selaras dengan amanah pada Perpres Nomor 2 Tahun 2022,” kata Reni dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM Tahun 2023 di Ambon, Senin (23/5).

Reni menjabarkan, program penumbuhan wirausaha baru Ditjen IKMA akan meliputi WUB di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Daerah Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw serta Inpres Nomor 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Selain itu, penumbuhan wirausaha baru diwujudkan melalui program Santripreneur di pondok-pondok pesantren, dan melalui sinergitas antar kementerian/lembaga dengan Pengembangan Akselerasi Startup berbasis Teknologi.

“Akselerasi startup ini bertujuan menghasilkan wirausaha yang modern, sustainable dan  dapat menjadi role model bagi pelaku IKM lainnya untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan usahanya,” jelasnya.

Sementara itu, program penguatan daya saing IKM/sentra IKM dilakukan dengan penguatan akuntabilitas IKM untuk mengakses permodalan, penyiapan material center, restrukturisasi mesin/peralatan, fasilitasi permesinan, pembangunan dan revitalisasi sentra, penguatan UPT, peningkatan pemasaran melalui e-Smart IKM, pameran, kemitraan dengan industri besar, BUMN maupun pelaku sektor ekonomi lainnya, pengembangan produk melalui diversifikasi produk dan sertifikasi, serta layanan HKI dan kemasan produk IKM.

Dalam sinkronisasi program penumbuhan dan pengembangan IKM Tahun 2023, Ditjen IKMA turut memperhitungkan alokasi untuk kegiatan pusat, kegiatan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia, dan juga program dekonsentrasi di 34 provinsi.

Di tingkat pusat, Ditjen IKMA gencar mensosialisasikan implementasi industri 4.0 di tingkat IKM di antaranya dengan penerapan pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Salah satu wujud implementasi yang telah dilakukan Ditjen IKMA hingga saat ini yaitu Program e-Smart IKM yang bertujuan memperkuat pemasaran produk sektor industri yang berdaya saing, khususnya produk IKM.

“Program ini juga bertujuan agar kita dapat mempunyai database IKM. Melalui program ini diharapkan akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat,” tambah Reni. (sabar)

Berita Terkait