Diduga, Bantuan Siswa Miskin Disunat

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (Tubas) – Pemerintah pusat berniat baik mensukseskan wajib belajar 9 tahun dengan mengelontorkan dana APBN 2011 untuk membantu anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM) tingkat SD di Kabupaten Bogor sebesar Rp 9.360 milar. Ada 26.000 siswa yang menerima BSM. Diduga, niat baik itu disalah gunakan (dar) oknum kepala sekolah dengan memotong dana bantuan BSM.

Dana BSM Rp 360.000 per siswa/tahun, diberikan dalam bentuk tunai. Mekanisme penyalurannya dari dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat langsung ke rekening sekolah masing-masing. Namun temuan tubasmedia.com di SDN 02 Ciawi, Bogor diduga terjadi penyunatan BSM. Jumlah BSM yang diterima siswa miskin Rp 50.000 dan masih dipotong uang pensil Rp 5.000.

Orang tua siswa yang menerima BSM kepada tubasmedia.com mengungkapkan dua tahun yang lalu menerima uang Rp 360.000 dipotong Rp 10.000. Namun, sudah dua tahun ini tidak pernah diberi uang lagi, hanya diberi sepatu, tas dan seragam sekolah.

Kepsek SDN 02 Ciawi diwakili Ny. Sri, guru kelas VI ketika dihubungi Tubas, di kantornya, pekan lalu, menjelaskan siswa yang mendapat BSM di SDN 02 Ciawi sebanyak 15 siswa dan BSM diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 360.000 per siswa/tahun tanpa ada potongan dan orang tua siswa sudah mengembalikan semua kwitansi dana BSM sebesar Rp 360.000.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diwakili Kasie TK/SD Dede Rahmat saat dikonfirmasi tubasmedia.com di kantornya menjelaskan dana BSM sebesar Rp 360.000 per siswa /tahun tidak boleh dipotong dengan alasan apapun. Untuk uang materai diambilkan dari dana BOS.Dana BSM dikirim langsung ke rekening sekolah. “Kepala sekolah yang berani memotong dana BSM sangsinya tegas sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). (dar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS