Dikaji Ulang 20 Proyek Pembangunan Infrastruktur Investor Asing

Loading

proyek

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebanyak 20 proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan investor Jepang akan dikaji ulang oleh pemerintah, tiga diantaranya berpeluang untuk dibatalkan, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago.

“Batal, karena belum layak. Itu sudah dikeluarkan dari daftar diantaranya proyek kereta super cepat Jakarta-Surabaya,” jelasnya ketika ditemui sesuasi rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Andrinof salah satu pertimbangan adalah pendapatan perkapita pengguna kereta super cepat yang berkisar 10.000 dollar AS. Saat ini, pendapatan perkapita masyarakat Indonesia baru 4.700 dollar AS.Kereta super cepat Jakarta-Surabaya masih berpeluang diteruskan, jika ada swasta yang berminat.

Jika ada yang berminat, tambah Andrinof pemerintah bisa mempermudah perizinan dan AMDAL.Utung dan rugi harus betul-betul diperhitungkan. “Modal kembali bisa 30 sampai 40 tahun lagi,” ujarnya

Sebelumnya diberitakan meski gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur, pemerintah tak mau asal-asalan merealisasikan investasi asing yang masuk ke dalam negeri. Kini pemerintah telah mengkaji sekitar 20 proyek yang dikerjakan oleh investor Jepang. Salah satu proyek kereta api super cepat Jakarta – Surabaya . (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS