Site icon TubasMedia.com

Dikukuhkan Otoritas Perdagangan Bebas Batam

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

BATAM, (Tubas) – Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Bintan-Karimun mengukuhkan pejabat otoritas perdagangan bebas dan pelabuhan bebas untuk masing-masing daerah. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/2/2011).

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas mengukuhkan para pejabat tersebut.

Pejabatnya meliputi unsur kepala, wakil kepala dan anggota di Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Bintan-Karimun.

Sejak tahun 2009, pemerintah pusat menetapkan Batam, Bintan, dan Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas. Guna menjalankan program tersebut, dibentuklah otoritas setempat yang disebut badan pengusahaan.***

Exit mobile version