Dimakamkan Secara Kedinasan, Bukti Bahwa Brigpol Yosua Korban Bukan Pelaku

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemakaman Brigpol Yosua Hutabarat secara kedinasan membuktikan Yoshua sebagai korban, bukan pelaku.

“Dengan dimakamkan secara kedinasan setelah suatu proses penyelidikan oleh tim khusus, yang terakhir dilakukan autopsi ulang, IPW berpendapat Polri telah menempatkan Brigpol Yosua mati dalam rangka tugas sebagai polisi bukan sebagai terduga pelaku tindak pidana yang ditembak mati karena membahayakan orang lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Sugeng mengatakan langkah Polri memakamkan Brigpol Yosua secara kedinasan menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku yang membahayakan orang lain. Karena itu, dia meminta agar pelaku sebenarnya dalam kasus itu dicari oleh polisi.

“Artinya, menurut IPW, Polri menempatkan Brigpol Y sebagai korban, bukan pelaku kejahatan. Karenanya harus dicari siapa pelaku yang telah membunuh Brigpol Y,” ucapnya.

Untuk diketahui, harapan keluarga agar Brigpol Yosua dimakamkan secara upacara kedinasan akhirnya terwujud. Prosesi pemakaman Brigpol Yosua secara kedinasan digelar setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada Rabu (27/7).

Ayah, ibu, dan adik Yosua serta kerabat hadir di pemakaman tersebut. Mereka kompak mengenakan kaus hitam dengan gambar Brigadir J di belakangnya dan bertulisan #SAVEBRIGADIRJ.

Akan tetapi, pihak Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, menyayangkan pemakaman ulang Brigpol Yosua yang digelar dengan upacara kedinasan. Menurut pengacara Arman Hanis, Brigpol Yosua diduga melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara kepolisian.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS