Dimutasi 31 Pejabat Humbahas yang Tidak Loyal

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

HUMBAHAS, (Tubas) – Sebanyak 31 pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) dilantik, baru-baru ini di Aula Mini Hutamas. Diduga, pelantikan dan mutasi itu merupakan ekses dari Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pemilukada) Kabupaten Humbahas tahun 2010 lalu.

Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) eselon III di lingkungan Pemkab Humbahas yang hanya menyebut dirinya Tuan Jumorling, kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, “Tidak dapat dipungkiri lagi, mutasi merupakan ekses dari Pemilukada. Buktinya, pejabat eselon yang dilantik adalah pejabat yang dinaturalisasi dari kabupaten lain dengan menghabisi putra daerah”.

“Menghabisi” lawan politik pada Pemilukada lalu, ujar Tuan Jumorling, merupakan tindakan menghakimi para PNS yang dianggap “tidak loyal” pada Pemilukada yang lalu. Umumnya PNS yang “dihabisi” adalah putra daerah yang dianggap selama dalam proses Pemilukada tidak memberikan dukungan moral dan materil. Sebab itu, melakukan mutasi, tidak perlu ada kajian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).

Tuan Jumorling melanjutkan, para PNS yang dihabisi, hendaknya melakukan kajian atau memberikan perlawanan dengan berdiri sebagai oposisi terhadap tindakan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah merajalela di Humbahas. Tentunya dengan merapatkan barisan serta kebulatan tekad untuk menciptakan Kabupaten Humbahas supaya terbebas dari KKN agar dapat mengantar pejabat yang korupsi ke KPK untuk diadili.

“Dengan harapan, agar PNS di lingkungan Pemkab Humbahas yang mengetahui ada tindakan para pejabat yang melakukan KKN, nantinya supaya dengan suka rela melaporkannya ke institusi penegak hukum. Hanya dengan cara seperti inilah, akan terwujud pemerintahan yang bersih atau good governance dan clean government di Humbahas,” ucapnya dengan lantang.

Kabag Humas Pemkab Humbahas, Drs Hotman Hutasoit, saat dikonfirmasi melalui ponselnya baru-baru ini membantah bahwa mutasi di jajaran Pemkab Humbahas merupakan ekses Pemilukada sembari menegaskan bahwa itu tidak benar.

“Pendapat orang dapat berbeda sesuai dengan sudut pandang masing-masing, kita hargai pendapat itu. Dan perlu saya klarifikasi, penempatan pejabat yang dilantik sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Karena Bupati konsisten mewujudkan visi dan misinya, bekerja profesional, bebas dari tekanan dan menggunakan wewenangnya dengan proporsional,” tandasnya.

Menanggapi pemutasian yang terjadi di Pemkab Humbahas, Ketua I LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme Fredy H mengatakan, “Pemutasian merupakan bagian dari kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan semua pihak. Tetapi kita menilai bahwa pemutasian ini merupakan unsur kepentingan pribadi, atau juga pengaruh dari pihak-pihak luar.” (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS