Disahkan Mahkamah Partai Golkar, Kubu Agung Laksono Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Loading

a7ff0ba8-a41f-4e90-8b7e-8b1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta resmi mendaftarkan struktur kepengurusannya di Kementerian Hukum dan HAM. Pengurus Golkar yang dipimpin Agung Laksono itu memohon pengesahan kepengurusan berdasarkan putusan dua dari empat hakim mahkamah partai yang menerima hasil Munas IX Jakarta. “Kami baru saja selesai menyampaikan surat permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta. Sebagaimana putusan daripada mahkamah Partai Golkar,” ujar Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Lawrence Siburian di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3/2015)

Menurutnya, permohonan pengesahan pengurus hasil putusan Mahkamah Partai Golkar diterima langsung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo. Lawrence mengatakan, Dirjen AHU akan secepatnya membahas hasil putusan Mahkamah Partai Golkar itu bersama dengan Menkumham Yasonna H Laoly. “Nanti akan dibicarakan dengan pak menteri, secepatnya akan dibahas oleh Kemenkumham,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS