Disnakertrans Jabar Antisipasi PHK

Loading

Laporan : Redaksi

Kepala Disnakertrans Hening Widiatmoko

Kepala Disnakertrans Hening Widiatmoko

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Kenaikan harga BBM akan ditetapkan pemerintah pada bulan April nanti. Meskipun belum terjadi, namun dampaknya sudah mulai terasa pada kehidupan sehari-hari. Bagi masyarakat kelas menengah ke atas, mungkin belum terasa secara nyata, karena masih memiliki simpanan yang cukup. Namun, bagi masyarakat menengah ke bawah hal ini akan terasa sekali dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain kenaikan biaya transportasi, kenaikan biaya listrik, dan air, bahkan akan berdampak pada hatga sembilan bahan pokok (sembako).

Rencana kenaikan harga BBM premium sebesar seribu lima ratus rupiah, sehingga harga awalnya dari empat ribu lima ratus rupiah menjadi enam ribu rupiah, memberikan nilai kenaikan 25 persen, yang bisa memberikan dampak kenaikan biaya operasional sehari-hari. Kenaikan BBM ini akan memberikan dampak di bidang ekonomi yang nyata secara multisektoral dan bukannya tidak mungkin akan mengarah pada gejolak multidimensi. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko kepada Tubas di ruang kerjanya, bnaru-baru ini.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM tidak menutup kemungkinan setiap perusahaan besar maupun kecil yang ada di Jawa Barat, akan mempunyai dampak buruk terhadap karyawan. Misalnya, terhadap perusahaan yang dinilai belum profesional akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan jumlah karyawan, karena kenaikan BBM ini akan memiliki dampak terhadap biaya produksi dan operasional sehari-hari. Pengaruh yang sangat terasa ini bisa terjadi kepada kenaikan biaya barang dan transportasi jalan raya, yang akan diikuti dengan kenaikan biaya listrik dan air, dan pada gilirannya akan berdampak pada kenaikan sembilan bahan pokok.

Ia mengatakan, sebagai tugas pokok dan fungsinya mengatasi meningkatnya pengangguran, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan berupaya untuk menyerap tenaga kerja melalui bursa kerja, walaupun adanya gejolak kenaikan harga BBM yang memungkinkan perusahaan melakukan PHK atau pengurangan karyawan. Namun Hening Widiatmoko optimis, walaupun dengan adanya kenaikan harga BBM ini, dalam jangka pendek tidak akan ada pengaruh hingga dilakukan PHK.

“Kita juga mengimbau agar perusahaan benar benar melakukan aktivitasnya dengan baik, dan tidak akan terpengaruh kepada kondisi buruk, melainkan setiap perusahaan diharapkan tetap memilih untuk bertahan, bahkan mampu mengantisipasi secara bijak dan profesional,” katanya. (damanik)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS