Dituduh Sebarkan Penghasutan, Fahri Hamzah Dipolisikan

Loading

mqdefault

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pascademo 4 November lalu, sejumlah orang saling lapor karena dugaan memprovokasi sehingga unjuk rasa yang semula damai berujung ricuh. Giliran, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Fahri dilaporkan diduga telah menyebarkan penghasutan kepada masyarakat pada aksi demo 4 November yang lalu. Dia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Itu intinya ada 4 poin, yaitu pertama dalam orasinya  Fahri mengatakan ‘mari kita menjatuhkan pemerintahan’, akhirnya ada sambungan dari massa yang hadir pada saat itu berteriak jatuhkan.. jatuhkan.. pemerintah yang sah. Maka itu kami ambil poinnya penghasutan,” ujar Ketua Solmet, Sylver Matutina, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/11).

Selain itu, pihaknya menduga politisi PKS tersebut telah melakukan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Point yang berikutnya Fahri memfitnah Presiden, bahwa Presiden berkali-kali melanggar hukum dan menghina umat muslim. Maksud kami kalau memang belum merasa Presiden telah melanggar hukum beliau kan wakil ketua DPR kan, bisa pakai forum yang lebih terhormat ataukah di gedung DPR atau di mana itu yang kita sayangkan,” bebernya.

Atas hal tersebut, pihaknya melaporkan Fahri dengan membawa bukti-bukti. “Selain bawa transkrip juga kita bawa bukti rekaman video utuh tanpa editing dan kami yakin itu suaranya Fahri Hamzah,” pungkasnya. (red)

CATEGORIES
TAGS