Dorong Permodalan PKL, APKLI Segera Realisasikan Kredit Tanpa Agunan

Loading

pkl

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Melalui kemitraan tripartid multipathnership, APKLI segera merealisasikan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi PKL diseluruh Indonesia agar modal dan daya saing usaha mereka terdongkrak. Sudah saatnya PKL diberi kesempatan akses kredit modal usaha dan negara, dalam hal ini pemerintah, harus menyudahi manjakan pengusaha besar.

“Diskriminasi dan ketidakadilan atas akses kredit modal usaha terhadap PKL yang berlangsung sejak Indonesia Merdeka harus segera dihentikan,” tegas Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, Rabu (11/2/15).

Ali menegaskan, pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan pelaku usaha mandiri, ulet dan tangguh dalam jalankan usahanya. Mereka tak kenal lelah ditengah terik matahari dan dinginnya hujan atau malam. Tak pernah minta kebijakan berlebihan kepada Negara kecuali menuntut Hak Konstitusional mereka sebagai Warga Negara.

“Sungguh ironis dan piluh, sejak Indonesia merdeka, PKL sulit akses modal usaha akibat kebijakan diskriminatif pemerintah. Dengan dalih unbankable, unreliable, tak miliki agunan kredit dan hambatan administrasi PKL selalu dipersulit mengakses kredit modal usaha,” imbuh Ali.

Negara harus hadir dalam setiap upaya mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, bukan sebaliknya. Kenyataan ini harus dihentikan karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, APKLI segera realisasikan KTA Modifikasi Grameen Bank bagi PKL dengan pola selected dan tanggung renteng, berbasis komunitas dan pendampingan.

Langkah ini adalah keharusan dalam upaya dongkrak akses modal dan daya saing usaha PKL ditengah dahsyatnya arus ekonomi kapitalis dan liberalis yang saat ini telah jadi RAJA EKONOMI INDONESIA. AEC 2015 atau investasi Asing memang tak bisa dielakkan Indonesia, namun harus tetap dalam koridor kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia. Tidak boleh menggerus atau matikan ekonomi dan mata pencarian rakyat dan bangsa Indonesia. Bagi APKLI, Kedaulatan Ekonomi Bangsa adalah Harga Mati.

“Apapun resikonya, APKLI ada di garda depan untuk menegakkannya dan tak boleh dirobek AEC 2015 atau Arus Ekonomi Kapitalis-Liberalis,” ujar Ali.

KTA Modifikasi Grameen Bank bagi PKL segera ada di DKI Jakarta, dan beberapa kota besar lain sebagai pilot project. Melalui Gerakan Koperasi Kaki Lima Indonesia, APKLI mentargetkan pada bulan Desember 2015, KTA Modifikasi Grameen Bank bisa diakses PKL diseluruh tanah air, tambah Ali Wakil Ketua Umum Politik DPP BARINDO 2007 – 2012

Disamping itu, APKLI tak kenal lelah mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres RI Pembatasan Investasi Asing Di Sektor UKM dan Segera Membentuk Badan Permodakan UKM RI. APKLI juga mendesak Pemda Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk melakukan hal yang sama melalui menerbitkan Perda. Hal tersebut adalah sebuah keniscayaan bagi Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfare state) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tanpa kehadiran Negara, dipastikan AEC 2015 menjelma menjadi NeoVOC dan pada akhirnya dapat membubarkan Indonesia,” pungkas Ali. (angga)

TAGS