DP4 Kabupaten Majalengka Diserahkan ke KPU

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

MAJALENGKA, (TubasMedia.Com) – Penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) merupakan bagian tahapan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2013. DP4 itu merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Majalengka, melalui pemutakhiran data pemilihan, penyusunan dan pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) sampai menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).

DP4 pemilihan Bupati/Wakil Bupati Majalengka tahun 2013 yang diserahkan merupakan pemilihan dari database kependudukan yang hasilnya berjumlah 858.565 orang dari keseluruhan penduduk 1.215.473 orang. Hal itu dikatakan Bupati Majalengka Sutrisno, SE, M.Si pada saat menyerahkan DP4 pemilihan Bupati/Wakil Bupati Majalengka 2013 kepada KPU, di Lapangan Setda, baru-baru ini.

Lebih lanjut Bupati Majalengka mengatakan, pemerintah kabupaten telah berupaya secara sungguh-sungguh untuk mempersiapkan data kependudukan dalam bentuk DP4 yang lebih akurat dalam penyusunan proses verifikasi faktual di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini menjadi penting untuk dilaksanakan agar jangan sampai terjadi ada penduduk yang telah memiliki hak pilih, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya dan jangan sampai terjadi pula pencatatan daftar pemilih ganda.

Kadisducapil Drs. Nanan Ginanjar P, MM. selaku penyelenggara, mengatakan, penyerahan DP4 dari Pemerintah Kabupaten Majalengka kepada KPU paling lama 5 bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Sebagaimana diketahui, sesuai keputuan KPU Kabupaten Majalengka tentang tahapan dan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka tahun 2013, pemungutan suara akan dilaksanakan, Minggu, 15 September 2013. (jodi)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS