DPR Terpilih Harus Tolak Revisi KUHP dan KUHAP

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Suara rakyat yang tetap berkomitmen memberangus mentalitas korupsi tidak boleh dibendung. Rakyat akan tetap melawan upaya memperlemah jangkauan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan diduga mulai diskenariokan lembaga eksekutif agar sejumlah pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) direvisi untuk disetujui oleh I DPR-RI periode 2009-2014.

Namun, revisi belum ketuk palu, kalangan DPR-RI petahana sibuk mengampanyekan diri agar terpilih lagi. Oleh karena itu, disarankan, mumpung para wajah lama sedang reses, diharapkan anggota DPR-RI terpilih begitu dilantik langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menolak upaya revisi KUHP dan KUHAP yang diusulkan lembaga eksekutif (pemerintah).

Sebab patut dicurigai siapa saja di belakang otak usulan merevisi undang-undang tersebut dengan tujuan memperlemah KPK. Demikian disuarakan Prof. Dr. Suhandi Cahaya dalam percakapan dengan Koran Tunas Bangsa di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Suhandi, refleksi kekuatan daulat amanat rakyat yang dipercayakan pada pilihan di ruang bilik suara, pada 9 April 2014, sesungguhnya jangan dipantaskan menjadi euforia pesta demokrasi. “Tapi, jadikan perolehan kursi sebagai anggota DPR-RI, DPRD dan DPD, sebuah legitimasi renungan peradaban konstitusi yang tetap mengacu pada filosofi Pancasila sebagai way of life,” kata Guru Besar itu.

Ia mengatakan, perolehan kursi di legislative, atas dukungan partai politik yang mengusung , bukanlah perolehan takhta singgasana. Kursi yang diduduki itu milik rakyat. Maka sejak saat itulah para wakil rakyat diharapkan tidak bermuka ganda atas kibaran sang Merah Putih. Kibaran bendera warna-warni milik partai politik, selama berkampanye diacungkan sebagai alat penajam perbedaan di dalam wadah kebangsaan, saatnya dihentikan dan diturunkan untuk dilipat baik-baik.

“Tempelkan telapak tanganmu di denyut jantungmu ketika pandanganmu menatap sang Merah Putih. Jangan lagi ada wakil rakyat bicara atas nama partai politik, tapi harus atas nama rakyat. Partai-mu itu sebagai wadah, tapi misi dan visimu adalah berjuang untuk kepentingan rakyat,” ujar Suhandi.

Ketika ditanya, langkah utama apa yang harus dilakukan ke depan begitu para anggota legisatif itu usai mengangkat sumpah, dia mengatakan, jelas mengenai keterpurukan negeri ini, karena tiga jenis kejahatan luar biasa masih terus mengancam. “Anda tahu kejahatan luar biasa itu menyangkut kejahatan terorisme, narkotika, dan korupsi,” katanya.

Menurutnya, ketiga jenis kejahatan luar biasa itu nantinya harus menjadi skala prioritas anggota DPR. Terutama soal penanggulangan masalah kejahatan korupsi yang sudah begitu sistematis dan massif. “Keterpurukan nama baik anggota DPR selama ini akibat banyak yang melakukan kejahatan korupsi, akan lebih dipercaya bangkit lagi lebih bersih kalau anggota DPR terpilih nanti dengan tegas menolak revisi KUHP dan KUHAP,” tandasnya. (marto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS