DPRD Perlu Audit Perbaikan Jalan Rusak

Loading

Oleh : Anthon P. Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – DPRD perlu mengaudit pelaksanaan perbaikan jalan rusak di wilayah Jabodetabek. Saat ini di DKI Jakarta, banyak jalan-jalan rusak di hampir semua wilayah kota yang menyebabkan kemacetan lalu lintas dan bahkan menyebabkan kecelakaan, sampai kepada menelan korban jiwa para pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.

Di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, juga banyak jalan rusak dan berlubang, yang sangat membahayakan. Padahal anggaran dari kas daerah, sudah dikeluarkan.

Salah satu fungsi utama DPRD, adalah fungsi pengawasan sebagai pertanggungjawaban anggaran daerah yang sudah dikeluarkan. Jalan-jalan rusak di Jakarta misalnya, sudah tergolong mengkhawatirkan masyarakat, padahal anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan dari APBD DKI tahun 2010 lalu sudah dikeluarkan sekitar Rp 1 triliun.

Belum lagi anggaran swakelola pemeliharaan jalan mendesak yang dikerjakan sendiri oleh Suku Dinas-Suku Dinas Pekerjaan Umum Jalan di lima wilayah kota yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Anggaran habis, tapi masih banyak jalan yang rusak dan berlubang. Hal itulah yang perlu diaudit.

Di tengah hiruk pikuk kemacetan parah di seantero jalanan di Ibukota, masyarakat harus dihadapkan pula dengan rusaknya infrastruktur jalan raya. Sehingga, masyarakat bertambah stres. Hal ini sangat ironi dengan besarnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang terus meningkat setiap tahun.

Tahun lalu APBD sekitar Rp 26 triliun dan untuk tahun 2011 ini APBD DKI Jakarta sudah mencapai Rp 28 triliun. Artinya, pengeluaran kas DKI juga mencapai Rp 28 triliun untuk belanja rutin dan belanja pembangunan, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana umum, seperti jalan rusak.

Selain anggota DPRD yang kini semuanya sudah dilengkapi dengan kendaraan dinas sedan terbaru, Gubernur Fauzi Bowo dan Wagub Prajitno, semestinya peka terhadap keluhan warga yang memilihnya.

Banyaknya jalan yang rusak dan berlubang, adalah sebagai bukti kurangnya kepedulian pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) dalam menyediakan infrastruktur yang baik bagi masyarakat. Jangan setelah duduk di kursi empuk, lupa akan janji-janji kampanyenya memperhatikan kepentingan rakyat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ery Basworo kepada salah satu koran Ibukota mengakui, pihaknya baru memperbaiki 20 persen jalan rusak yang ada di lima wilayah kota Jakarta. Alasannya anggaran terbatas. Dikatakan, jalan rusak yang tersebar di lima wilayah kota, tercatat sebanyak 1.009 ruas. Yakni jalan rusak di Jakarta Barat sebanyak 425 ruas, di Jakarta Selatan 264 ruas, di Jakarta Pusat 159 ruas, di Jakarta Timur 98 ruas dan di Jakarta Utara 63 ruas jalan rusak. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS