Dua Politeknik dan Akademi Komunitas akan Dibangun Setiap Tahun

Loading

ACUNGKAN JEMPOL - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Syarif Hidayat  dan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Industri, Mujiyono bersama para tetamunya foto bersama sambil mengacungkan jempol usai meninjau lokasi Akademi Komunitas Industri TPT di Solo, Jumat. (tubasmedia.com/sabar hutasoit)

ACUNGKAN JEMPOL – Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Syarif Hidayat dan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Industri, Mujiyono bersama para tetamunya foto bersama sambil mengacungkan jempol usai meninjau lokasi Akademi Komunitas Industri TPT di Solo, Jumat. (tubasmedia.com/sabar hutasoit)

SOLO, (tubasmedia.com) – Sedikitnya dua Politeknik dan Akademi Komunitas akan dibangun setiap tahunnya. Lokasi pendirian lembaga pendidikan berbasis vokasi tersebut berada pada kawasan-kawasan industri. Alasannya, agar lebih dekat dengan dunia usaha yang membutuhkan tenaga-tenaga professional yang siap pakai.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Syarif Hidayat  pada acara kunjungan Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti Kemenristek-Dikti di Akademi Komunitas Industri TPT, Solo, Jumat.

Untuk itu kata Sekjen, pihaknya memohon dukungan dari Kementerian Ristek dan Dikti, terkait perizinan untuk pendirian Politeknik dan Akademi Komunitas Industri, khususnya Politeknik Industri Logam di Bantaeng serta Politeknik dan Akademi Komunitas Industri yang akan dikembangkan berikutnya di kawasan-kawasan industri lainnya.

Dikatakan, didirikannya Akademi Komunitas Industri TPT di Solo adalah untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja industri tekstil yang terus menerus mengalami peningkatan, khususnya di wilayah Solo dan sekitarnya.

Berdasarkan survey yang dilakukan tahun 2014, di wilayah Surakarta terdapat 273 unit industri TPT dengan kebutuhan tenaga kerja untuk tingkat kepala regu sebanyak 4.670 orang yang dapat diperoleh dari pendidikan level Diploma 2.

Undang-undang No 3 Tahun 2014 tentang perindustrian telah mengamanatkan agar pemerintah memfasilitasi pendirian pusat pendidikan dan pelatihan di setiap wilayah pusat pertumbuhan industri dan kawasan industri.

‘’Pendirian lembaga pendidikan tersebut tidak saja dimaksudkan untuk memenuhi tenaga kerja industri di WPPI dan kawasan industri, tetapi juga untuk mengatasi permasalahan sosial yang sering timbul dalam pembangunan kawasan industri dengan memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerja industri yang kompeten,’’ tegasnya. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS