Dudung: Effendi Punya Hak Konstitusional Sebagai Anggota Dewan, Tetapi TNI Punya Kehormatan dan Harga Diri

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meyakini pernyataan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi MS Simbolon yang menyebut TNI sebagai gerombolan adalah pernyataan pribadi.

Effendi Simbolon sudahtTemui Panglima TNI untuk minta maaf, tapi belum direspon Dudung

Jenderal Dudung meyakini apa yang disampaikan Effendi Simbolon tidak mewakili pernyataan dari Komisi I DPR. Apalagi mewakili PDIP.

“Saya yakin bahwa yang disampaikan Pak Effendi Simbolon tidak mewakili anggota dewan. Apalagi mewakili partainya, setahu saya PDI Perjuangan itu betul-betul sangat dekat dengan TNI AD, selalu perhatian kepada wong cilik,” ujar Dudung saat acara Launching Ketahanan Pangan di Bengkalis, Riau, Rabu (14/9).

Meski begitu, Dudung menegaskan, kehormatan dan harga diri tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Sebab TNI AD memiliki tugas utama membantu rakyat di seluruh wilayah operasi.

“Ini yang tidak boleh diganggu, kami TNI AD melaksanakan tugas-tugas baik di daerah operasi maupun tugas-tugas lainnya untuk membantu rakyat ini luar biasa. Kasihan prajurit-prajurit kita,” katanya.

Soal Effendi Simbolon yang sudah meminta maaf, kata Dudung, itu adalah hak konstitusional sebagai warga negara. Dia hanya kembali menekankan soal harga diri TNI.

“Memang beliau (Effendi) punya hak konstitusional sebagai anggota dewan. Tetapi kami TNI, khususnya TNI AD punya kehormatan dan harga diri,” tandasnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS