Dugaan Korupsi di Dinkes Tangsel, Kejagung Sita Empat Mobil

Loading

041214-NASIONAL-5

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Empat mobil yang diduga milik Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang, tersangka kasus dugaan korupsi, disita Kejaksaan Agung (Kejagung), sejak Rabu (3/12/2014).

Keempat mobil itu, sedan Volkswagen warna merah B 69 DDG, sedan Honda CRV warna putih B 789 STV, sedan Toyota Corolla Altis B 1615 NAA, dan Suzuki APV.

Saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2014), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T. Spontana, membenarkan penyitaan keempat mobil itu. Salah satu barang bukti atas nama tersangka Dadang.

Kepala Dinas Kesehatan Tangsel nonaktif itu diduga korupsi terkait proyek pembangunan puskesmas Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dengan menggunakan dana tahun anggaran 2011-2012.

Dalam penggeledahan di rumah Dadang di Perumahaan De Latinos Caribbean Island J.06/11, Rawabuntu, Serpong, Tangsel, Jumat (28/11), jaksa penyidik Kejagung menyita sejumlah aset milik tersangka. Dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi itu, penyidik Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS