Dugaan Korupsi Proyek Gardu Listrik terjadi Dahlan sudah jadi Menteri

Loading

gardu-listrik

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Permasalahan pembangunan proyek gardu listrik di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara itu terjadi, saat Dahlan sudah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, perlu dijelaskan kapan waktu kejadian dugaan korupsi itu terjadi.

Hal itu dilontarkan Yusril Ihza Mahendra (Yusril) kepada pers saat mendampingi Dahlan Iskan (Dahlan) sesaat jelang diperiksa sebagai tersangka, oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/6/15).

Selaku kuasa hukum tersangka Dahlan, Yusril menandaskan bahwa kliennya itu akan menjelaskan seluruhnya dari pelaksanaan proyek yang menelan anggaran hingga Rp1,063 triliun tersebut dan kliennya akan kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejati DKI.
“Pak Dahlan akan jelaskan segala sesuatunya, kita lakukan telaah mendalam. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar,” ujarnya Yusril berkeyakinan.

Dijelaskan lagi oleh Yusril, bahwa sebagian besar masalah terjadi pasa saat Dahlan tidak lagi sebagai Dirut PLN. Posisi Dahlan itu harus diperhatikan penyidik terkait masalah waktu periode yang sebenarnya bahwa masalah yang disangkakan tidak pada saat Dahlan sebagai Dirut.

Mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan (Dahlan) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus adanya indikasi kejahatan korupsi terkait proyek pembangunan 21 Gardu Induk (GI) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013.

Setibanya di Kejati DKI, Dahlan saat pembangunan proyek gardu listrik adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tak mau berkomentar saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan. “Alhamdulillah sehat,” tuturnya di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS