Economic Lockdown

Loading

Oleh:Fauzi Azis

 

PERTAMA, ekonomi global makin sulit. Sebelum ada pandemi covid-19 saja sudah terasa sulit. Ditambah ada pandemi global covid-19 menjadi tambah nyata bahwa kesulitan ini mewabah ke seluruh dunia. Mandeg tapi belum resmi dinyatakan  krisis dan rantai pasok global secara menyeluruh tak bisa bergerak akibat economic lockdown.

KEDUA, ini sebuah fenomena yang tidak bisa diperbandingkan dengan apa yang terjadi pada tahun 1997/1998, krisis likuiditas Asia dan pada tahun 2008 krisis utang UE dan AS.

Risiko makin besar, pelaku pasar yang biasa gentayangan secara pisikal kian terpojok, namun masih tertolong bergerak secara virtual. Sektor keuangan dan sektor riil menghadapi risiko yang sama jika krisis benar-benar terjadi.

Hemat penulis, sesungguhnya sudah terjadi krisis karena semua sektor formal dan informal sudah mandeg beraktivitas. Semua mengalami kerugian besar dan semua sudah mengalami kesulitan cashflow, serta semua menghadapi persoalan cicilan utang dan bunga bank yang tak sanggup dibayar dan piutang-pun tidak bisa ditagih.

Rumah tangga ekonomi keluarga, perusahaan dan rumah tangga ekonomi negara dihadapkan pada kesulitan cashflow yang sangat berat. Nyaris seluruh sendi-sendi  ekonomi dan keuangannya terancam roboh.

KETIGA, not easy but very hard benar-benar nyata harus kita pikul bersama menghadapi situasi sulit ini. Negara kini menghadapi satu situasi harus memikul hampir seluruh beban kewajiban yang wajib dibiayai sebagai pengenjewantahan pelaksanaan prinsip contigent liabilities.

Risiko fiskalnya sangat berat, tapi kewajiban tetap harus dijalankan untuk penyelamatan perekonomian nasional. Tidak ada pilihan kecuali harus disediakan dana kontijen dalam APBN yang jumlahnya tidak kecil.

KEEMPAT, kesulitan tentu sebuah ujian berat bagi pemerintah. Namun selama menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan independen dalam mengatasi berbagai masalah yang harus diselesaikan serta seluruh fungsi-fungsi organisasi dapat bekerja maksimal.

Pesan ini penting karena berdasarkan berbagai artikel yang pernah ditulis para ahli, kita diingatkan bahwa dalam setiap process of policy making untuk mengatasi  berbagai masalah ekonomi selalu  ada tiga kelompok yang mempunyai pengaruh besar dalam pengambilan kebijakan ekonomi.

Mereka adalah kelompok teknokrat dan birokrat (think tank), kelompok interventionist dan crony capitalist. Para teknokrat bekerja untuk mendorong agar mekanisme pasar bekerja dengan baik. Kelompok interventionist umumnya terdiri atas banyak orang dengan latar belakang yang berbeda untuk menarik manfaat pribadi dari adanya kebijakan ekonomi.

Praktek KKN

Sedangkan crony capitalist tak lain adalah sekelompok pengusaha atau kroni penguasa. Di negeri ini kita kenal sebagai kelompok yang hobi menjalankan praktek KKN. Bahkan bisa menjurus pada praktek korporatokrasi.Yang paling berbahaya jika pemerintah suatu negara lemah, dominasi kelompok kedua dan ketiga menjadi kuat bisa melumpuhkan kekuatan kelompok teknokrat/birokrat.

Efek pembiaran dari situasi ini, akan menghasilkan masalah besar bukan hanya ketimpangan ekonomi akan makin melebar, tetapi akan muncul masalah lain yaitu terjadi kelumpuhan pemerintahan menghadapi kelompok interventionist dan kelompok crony capitalist dalam pembuatan kebijakan ekonomi.

Di zaman now, wujud aktor-aktor dari kelompok kedua ini bisa terjadi pada sejumlah tokoh  state actor maupun non state actor. Ini sangat berbahaya jika elite mengabaikan kepentingan negara dan seluruh rakyatnya.

KELIMA, tanpa berniat untuk mendramatisasi keadaan, semua negara manapun di dunia saat ini mengalami situasi under pressure karena dampak ekonomi yang sulit. Bebannya saja yang berbeda-beda. Sebagian besar besar butuh fresh money untuk tindakan penyelamatan. 100 negara telah meminta dana talangan kepada IMF untuk dapat membiayai upaya tersebut. Negara-negara berkembang pasti mengalami fiscal distress karena APBNnya tidak cukup untuk memitigasi risiko sosial ekonomi yang timbul dan perlu penanganan segera. Soal pembiayaan ini pada dasarnya ada dua kelompok besar, yakni Emergency Fund dan Recovery Fund untuk rehabilitasi dan rekonstruksi ekonomi yang terdampak krisis.

KEENAM, masa pemulihan adalah justru yang merisaukan. Dari sisi pengeluaran, seluruh komponen PDB perlu penanganan dan perlu dipompa darah segar agar secara bertahap pulih dan kembali tumbuh. Pemberian stimulus adalah instrumen yang lazim digunakan dan pemerintah yang menyediakan dananya sesuai prinsip contigent liabilities.

Sumber dananya bisa diambil dari dana cadangan, utang/bailout, undang modal asing, privatasi BUMN, cetak uang  atau pemerintah dapat membentuk Bank Investasi dan mungkin ada inovasi lain. Jangka pendek pasti akan menggunakan dana cadangan, utang luar negeri/bailout, undang modal asing masuk, atau  privatisasi BUMN. Cetak uang sudah ditolak oleh BI. Sedangkan selebihnya masih butuh waktu untuk mewujudkannya. Kuncinya berarti kita perlu membangun infrastruktur keuangan yang kuat dan menuju terbentuknya kemandirian fiskal/APBN maupun APBD diwaktu mendatang.

Tapi jika kepentingan pragmatis yang menguasai panggung dalam urusan pengelolaan ekonomi suatu negara maka kita tidak bisa berharap banyak akan terjadi perubahan fundamental dan struktural dalam perekonomian.

Kekuatan para teknokrat sudah diamputasi sikap idealismenya. Yang tersisa hanya mampu berpikir dalam siklus pragmatis, yaitu growth for growth, tak peduli siapa yang menggerakkan dan yang mengendalikannya.

KETUJUH, terkait dengan pemulihan yang menjadi prioritas berarti menggerakkan produksi, konsumsi,investasi, ekspor, serta kegiatan UKM/IKM, meskipun tetap not easy but very hard karena tergantung pertumbuhan demand agregat secara global.

Kita harus hati-hati karena meskipun pandemi covid-19 secara global akan selesai, ternyata masih menyisahkan suhu panas pertikaian antara AS dan China. Potensi yang sudah benyak diberitakan soal kemungkinan terjadi perang dagang babak lanjutan.

Mengerikan

Babak lain justru yang lebih mengerikan adalah potensi terjadinya perang curency. Saling memprovokasi kemungkinan terjadi juga perang militer. Ini menjadi tidak kondusif bagi pemulihan ekonomi global. Ketahanan pangan dan energi bagi Indonesia juga menjadi prioritas sehingga diperlukan cadangan yang cukup dari kedua sektor tersebut. Indonesia harus menjalankan “selected impor” barang dan jasa ksrena ancaman Defisit Transaksi Berjalan tetap terbuka.

Bertindak hati-hati jauh lebih baik daripada bersikap grasa- grusu karena nafsu mendapatkan pertumbuhan ekonomi 6-7% pasca pandemi covid-19.

KEDELAPAN, penulis perlu ingatkan kembali pernyataan presiden Jokowi yang penulis catat dalam buku notes yaitu bahwa “Inflasi Boleh Rendah, Tetapi Impor Jangan Tinggi”.

Pernyataan berikutnya adalah bahwa hendaknya utang digunakan untuk membiayai kegiatan yang produktif. Dua pernyataan itu penting  sebagai arahan kebijakan yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan ekonomi. Tapi tetap harus diberi catatan yaitu awas gerakan para kelompok interventionist dan kelompok crony capitalist para pemburu rente yang akan bisa mengubah arah politik ekonomi Indonesia di era yang makin terbuka lebar dan liberal.

Indonesia bisa gagal menjalankan sistem ekonomi pasar terkelola atau ekonomi pasar sosial karena pengatur kebijakan ekonominya terkena virus gagal faham, hilang nasionalisme dan jiwa patriotismenya.

KESEMBILAN, kita tidak tahu kapan dampak pandemi covid-19 di negeri ini akan berakhir dan kita juga belum banyak tahu tentang skenario pemulihan ekonomi yang akan dijalankankan pemerintah. Yang kita lihat justru seperti akrobat  dalam sebuah sirkus  dimana para state actornya bermain dengan nalarnya sendiri tanpa mengikuti arahan sutradaranya sebagai pengatur lakon. Tata panggungnya megah, tapi tidak bisa dinikmati atraksinya.

KESEPULUH, penulis mencoba share pendapat bahwa fase pemulihan biasanya menentukan langkah selanjutnya. Penulis menyarankan agar pasca pemulihan, Pemerintah menetapkan Tema utama, yaitu “Memperkuat Perekonomian Domestik”. Sub temanya adalah ” “Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri”. Ini terkesan klasik dan membosankan. Tapi bangsa ini membutuhkan kebijakan tersebut untuk membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional. Pendapat ini menjadi respon atas arahan Presiden yaitu Inflasi Boleh Rendah dan Impor Jangan Tinggi. Pesan yang tersirat berarti ada dua area besar, yaitu meningkatkan efisiensi dan produktifitas ekonomi nasional dan meningkatkan penggunaan produk dan jasa dalam negeri.

Tentang utang digunakan untuk kegiatan yang bersifat produktif, sebaiknya bisa diganti dengan tema Rupiah digunakan untuk kegiatan yang bersifat produktif. Alasannya sederhana saja, yaitu valuta asing dan

rupiah fungsinya sama saja sebagai alat pembayaran yang sah. Sebab utang adalah mainannya para kapitalis. Diskursus juga memberikan pelajaran,yaitu ” Utang Luar Negeri Merupakan Faktor Kritis Dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia”.

Rasanya pemegang otoritas fiskal mafhum dengan pernyataan itu sehingga jika ada pihak yang keberatan cetak uang untuk menambah dana dalam negeri guna membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan, mereka itu pasti ekonom neolib yang mereka lebih mau mendengar nasehatnya the fed AS, IMF dan Bank Dunia.

Mereka larang kita cetak uang alasannya inflasi, padahal hidden agendanya adalah agar Indonesia tetap tergantung utang luar negeri.

KESEBELAS, pada akhirnya, tema tentang memperkuat perekonomian domestik harus dimulai dari sekarang hingga kelak pemulihan ekonomi terjadi dan seterusnya, tidak berhenti pada 2024 saja, tapi untuk periode-periode mendatang.

Mati Suri

Arahnya adalah mengelola kelembagaan ekonomi yang melaksanakan praktek terbaik, kepemerintahan yang baik dan praktek kepemimpinan yang terbaik untuk mewujudkan kemandirian. Pasca pemulihan, aktivitas ekonomi nasional Indonesia sebaiknya fokus pada pelaksanaan P3DN yang selama ini mati suri karena tidak diurus dengan baik. Sepektrum jangkauan kebijakan P3DN diperluas, yakni menjangkau belanja konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan ekspor.

Berarti menjangkau pasar dalam negeri maupun pasar regional dan global. P3DN berarti menjarah bisnis PDB, bukan sekedar bisnis APBN di dalam negeri. Dengan demikian P3DN menjadi landasan kebijakan ekonomi Indonesia yang utama sebagai klaster induk  untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan sosial ekonomi bangsa. (penulis seorang pemerhati ekonomi dan industry, tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS