Eksportir Mengeluh, Cangkang Sawit Dikenakan Pajak Ekspor US$ 14 Per Ton

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Eksportir cangkang sawit mengeluhkan besaran pajak cangkang sawit yang dikenakan pemerintah hingga US$ 14 per ton. Para pebisnis cangkang-pun mempertanyakan apakah pajak sebesar itu benar-benar masuk ke kas pemerintah atau tidak.

Hal itu disampaikan Sekjend Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI), Yakup Chandra kepada wartawan di Jakarta, kemarin. Pajak ekspor cangkang sawit sebesar US$ 14 per ton itu kata Yakup berlaku sejak Januari 2017 dimana pada tahun 2016 pajak ekpor cangkang sawit hanya US$ 10 per ton.

Menurut Yakup, besaran pajak ekspor cangkang dimaksud sudah tidak bisa diterima akal sehat dunia usaha. Pasalnya, cangkang yang adalah limbah industri CPO menurutnya para eksportirnya seharusnya mendapat insentif dari pemerintah sebab mereka sudah memanfaatkan barang limbah menjadi komoditi ekspor.

‘’Bukan harus dikenai pajak tentunya. Tapi diberi insentif. Besaran pajaknya-pun tidak tanggung-tanggung, mencekek leher kami,’’ ujar Yakup.

Namun demikian, tambah Yakup, eksportir cangkang sawit bukannya tidak mau dikenakan pajak ekspor, akan tetapi besarannya proporsional saja.

‘’Atau sifatnya jangan pajak eksporlah. Tapi sifanya nyumbanglah yang besar sumbangannya juga proporsional. Orang kami menjual barang-barang limbah koq,’’ katanya menambahkan bahwa para eksportir cangkang sawit mengharapkan adanya keadilan dari pemerintah.

Dijelaskan bahwa pajak ekspor cangkang yang dikenakan pemerintah itu diatur dalam PMK 136/PMK.010 /2015 dengan rincian untuk bea keluar (BK) sebesar US$ 11 dan biaya pelayanan umum yang disebut Badan Pengelolaan dan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) sebesar US$ 3 yang tertuang pada PMK 133/PMK.05/2015

Dengan pengenaan pajak ekspor cangkag sawit, lanjutnya, mereka akan menyetor pajak ekspor ke pemerintah setiap tahunnya sekitar Rp 273 miliar dengan hitungan volume ekspor per tahun bisa mencapai 1.500.000 ton.

Negara tujuan ekspor cangkang sawit adalah Jepang, Taiwan, Thailand, Korea dan Eropa. Kebutuhan dunia akan cangkang sawit, katanya 50 persen dipenuhi dari Indonesia dan 30 persen dari Malaysia.

Harga beli cangkang sawit di Indonesia berkisar pada angka Rp 700.000 per ton atau setara dengan $US 54, ditambah pajak ekspor US$ 14 dan biaya-biaya lainnya, jatuhnya kata Yakup bisa mencapai US$ 70 – US$ 73, sementara harga jual di bawah US$ 80.

‘’Dengan hitungan ini, kami merasa tercekek karena cangkang sawit kita tidak kompetitif lagi di pasar internasional. Untuk itu kami mohon perhatian dari pemerintah agar bisnis cangkang sawit bisa bertahan. Karena jika pajak ekspor itu dipertahankan, bahkan kabarnya mau dinaikkan lagi, kami terancam gulung tikar,’’ tegasnya. (sabar)

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS